Lapak-lapak tersebut hampir semuanya didirikan secara permanen di zona yang terlarang yakni di jalan."
Jambi (ANTARA News) - Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Pasar, Kota Jambi, dibongkar Pemerintah Kota Jambi karena mengganggu lalu lintas umum.
"Lapak-lapak tersebut hampir semuanya didirikan secara permanen di zona yang terlarang yakni di jalan," kata staf ahli Wali Kota Jambi Bidang Pembangunan Yan Ismar di Jambi, Rabu malam, saat melakukan pembongkaran.
Dia mengatakan, sebanyak 216 lapak PKL tersebut dilakukan pembongkaran dan kemudian di relokasi ke jalan WR Supratman Kecamatan Pasar yang sudah disediakan pemerintah setempat.
"Kita sebelumnya sudah menyediakan kios untuk para PKL ini, jadi semuanya dipindahkan ke kios yang sudah kami sediakan," katanya.
Sebelum dilakukan pembongkaran, lanjut Yan Ismar, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada para PKL untuk melakukan pembongkaran sendiri namum banyak yang tidak mengindahkan.
"Setelah PKL ini dipindahkan semua, lokasi tersebut akan kita fungsikan kembali menjadi jalan karena memang awalnya ini jalan umum," ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pasar Kota Jambi Duriah Sunita mengatakan relokasi PKL tersebut sudah direncanakan sejak lama, namun karena pembangunan kios baru untuk pedagang tersebut baru selesai, relokasi pun baru bisa terealisasi.
"Sebelumnya mereka menempati lokasi yang lama dan dipungut oleh orang yang tidak bertanggung jawab, kan kasihan kalau begitu. Makanya kita sediakan kios secara gratis," ucapnya.
Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015