Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan cukai rokok naik setelah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari 8,4 persen menjadi 8,7 persen tahun depan.
"Saya pastikan naik, namun kenaikannya tidak sebesar yang di APBN," kata Bambang Brodjonegoro usai menghadiri peresmian Portal Indonesia National Single Window (INSW) di Jakarta, Rabu.
Bambang tidak menjelaskan rincian rencana kenaikan cukai rokok, hanya mengatakan bahwa itu "akan kami lihat nanti pembahasan di APBN seperti apa."
Sebelumnya Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan kenaikan PPN produk hasil tembakau bisa kontraproduktif dengan industri rokok nasional, dikhawatirkan memicu pemutusan kerja di pabrik rokok.
Pewarta: Afut Syafril
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015