Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mendesak pihak kepolisian agresif dalam menyelidiki kasus pembunuhan aktivis lingkungan hidup Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur.
"Dalam pengungkapan tragedi ini polisi jangan berhenti pada pelaku di lapangan. Polisi harus bertindak agresif melakukan penyelidikan atas (kemungkinan) keterlibatan perusahaan yang melakukan penambangan ilegal," kata Masinton melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa.
Dua warga Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil dan Tosan diduga dianiaya sekelompok orang suruhan karena melakukan penolakan tambang pasir ilegal di sekitar Pantai Watu Pecak, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Atas penganiayaan yang berlangsung Sabtu, 26 September 2015 itu, Salim Kancil meninggal dunia sedangkan kondisi Tosan kritis.
Masinton menyampaikan rasa hormat yang setinggi-tingginya dan belasungkawa yang sangat mendalam kepada keluarga besar Salim Kancil dan Tosan. Bagi Masinton, Salim dan Tosan adalah martir dan pejuang rakyat yang sedang berjuang mempertahankan hak untuk hidup, hak berpendapat dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Masinton mendesak pihak terkait mencabut izin usaha dan menutup perusahaan yang diduga terlibat mendalangi aksi keji dan tidak berperikemanusiaan terhadap Salim dan Tosan.
"Jika ada indikasi dugaan keterlibatan pemilik perusahaan, maka Polisi harus menangkap dan menyeret pemilik perusahaan ke pengadilan karena telah melakukan kejahatan pidana dan kejahatan korporasi," tegas dia.
Dia meminta Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Jatim dan Kapolres Lumajang beserta jajarannya agar bergerak cepat bukan saja hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi harus mampu menangkap dalang yang membiayai dan memobilisasi aksi gerombolan tersebut. Serta mengungkap motif intimidasi dan teror yang dibarengi dengan aksi penganiayaan dan pembunuhan berencana.
"Negara harus hadir melindungi hak-hak rakyat, khususnya terhadap rakyat kecil. Negara tidak boleh kalah dengan aksi kejahatan korporasi yang menghalalkan keuntungan dengan segala cara," jelas dia.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015