"Hanya ada kendala sedikit di perbatasan Pekanbaru-Siak, dimana lahannya masih milik Pekanbaru tetapi suratnya diterbitkan BPN Siak," kata Asisten II Sekretaris Kota Pekanbaru, Dedi Gusriady di Pekanbaru, Selasa.
Untuk penyelesaian ini, kata Dedi, pihaknya sudah menyurati pemerintah provinsi guna memfasilitasi penyelesaian.
"Jika masalah tapal batas Pekanbaru-Siak tuntas maka tim akan segera menaksir harga tanah selanjutnya proses ganti rugi bisa dilakukan," sebut dia lagi.
Dedi menerangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Pertanian Pekanbaru serta camat setempat juga ikut dilibatkan dalam keanggotaan tim percepatan.
Tugasnya nanti akan menaksir nilai bangunan dan tanaman yang akan diganti rugi di atas lahan yang dilintasi tol.
"Camat sebagai aparat terdepan akan mensosialisasikan kemasyarakat terkait harga ganti rugi," kata Dedi.
Kabag Tata Pemerintahan Pemkot Pekanbaru, Irma menambahkan Pekanbaru sangat mendukung percepatan pembangunan ini dengan segala kemampuan seperti memfasilitasi kemudahan.
Selain itu Pemko juga mengupayakan agar penyelesaian persil lahan perbatasan Pekanbaru-Siak segera tuntas sehingga target dimulainya pembangunan yang ditetapkan Oktober-November 2015 bisa tercapai.
Dalam Perpres 100/2014, PT Hutama Karya telah ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan jalan tol di Sumatera yang terdiri dari empat ruas yang meliputi Lampung-Bakauheni, Pekanbaru-Dumai, Medan-Binjai dan Palembang-Indralaya.
Khusus ruas Pekanbaru-Dumai, rencananya dibangun pada 2016 yang terdiri dari enam seksi sepanjang 129 Km.
Seksi pertama dari Pekanbaru ke Minas sepanjang sembilan kilometer, seksi kedua panjang 24 kilometer hingga Petapahan, seksi tiga 17 kilometer hingga Kandis, 16 kilometer seksi empat hingga Duri Selatan, 28 kilometer untuk seksi lima hingga Duri Utara, dan seksi enam 25 kilometer hingga Dumai.
Dari enam seksi tersebut, terdapat 11 titik masuk tol.
Pewarta: Netty Mindrayani dan Vera Lusiana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015