Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mengajak Prancis untuk bekerja sama dalam pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK) serta pengembangan kompetensi kerja melalui pengakuan standarisasi dan kompetensi.
Dengan adanya pengakuan kompetensi kerja di beberapa jabatan, diharapkan dapat membuka kesempatan kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia yang memiliki ketrampilan dan profesionalisme untuk bekerja ke Prancis.
Selain itu, Indonesia pun meminta Prancis agar dapat membuka peluang penerimaan peserta pemagangan bagi pekerja muda Indonesia (youth employment) untuk mengikuti pemagangan di perusahaan di Prancis.
Demikian diungkapkan Menaker M Hanif Dhakiri sesuai mengadakan pertemuan bilateral dengan Mrs. Corinne Breuze, Duta Besar Prancis untuk Indonesia, di Kantor Kemnaker di Jakarta, Senin (28/9).
“Kita menjajaki kerja sama dengan Prancis mengenai pelatihan kerja dan standarisasi dan kompetensi agar pekerja kita bisa diakui keahliannya dan dapat bekerja di Prancis," kata Hanif Dhakiri.
Hanif mengatakan untuk beberapa bidang dan jabatan kerja tertentu, pekerja Indonesia telah siap bersaing dengan pekerja dari negara-negara lain karena telah memiliki sertifikasi dan kompetensi kerja yang baik.
“Pekerja Indonesia tidak kalah dengan pekerja dari negara lainnya. Oleh karena itu, kita mengusulkan agar Prancis memberikan kesempatan kerja bagi TKI berketrampilan dan profesional,” kata Hanif.
Pada tahap awal, Hanif menambahkan bahwa Pemerintah Indonesia mengajak Prancis untuk bekerja sama dalam pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK) dan pengembangan kompetensi kerja.
“Kita ingin standar kompetensi pekerja kita diakui Prancis sehingga nantinya peluang kerja di sana semakin terbuka untuk jabatan dan pekerjaan-pekerjaan tertentu sesuai kebutuhan di sana,” kata Hanif.
Terkait usulan dibukanya program pemagangan di perusahaan-perusahaan Prancis. Hanif mengatakan hal tersebut didasari besarnya manfaat pemagangan di luar negeri bagi pencari kerja di Indonesia.
"Dengan mengikuti program pemagangan di luar negeri, maka para pekerja muda Indonesia dapat meningkatkan kualitas keterampilan dan kompetensi kerja yang berguna untuk masa depannya,” kata Hanif
Dalam kesempatan ini dibicarakan juga kerja sama bidang Capacity building bagi Pengawas Ketenagakerjaan Bidang K3 dalam penerapan Occupational Safety and Health (OSH) di setiap tempat kerja serta peningkatan kapasitas dalam pelaksanaan hubungan industrial, promosi hak-hak pekerja, dan jaminan sosial tenaga kerja.
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015