Batam, Kepulauan Riau (ANTARA News) - Panitia Pelaksana Ibadah Haji Embarkasi Batam, Kepulauan Riau, memastikan seluruh korban musibah Mina dari embarkasi tersebut merupakan jamaah kelompok terbang (kloter) 14.

Sedangkan sebanyak 19 kloter Embarkasi Batam lainnya tidak ada yang terjebak di sekitar Mina saat insiden berlangsung, Kamis (24/9), kata Wakil Sekretaris Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Batam, Widarto di Batam, Senin.

"Cuma kloter 14 saja, karena waktu itu adalah jadwal mereka melempar jumrah. Jamaah kloter lain tidak," katanya.

Warnita Habib Basa, jamaah kloter 4 asal Pekanbaru (Riau) yang disebut-sebut menjadi korban musibah Mina, dipastikan meninggal bukan saat insiden. Namun Warnita Habib Basa meninggal dunia di sekitar Mina.

"Menurut laporan ketua kloter dan dokter kloter-nya bahwa almarhumah Ibu Warnita Habib Basa bukanlah korban insiden di Mina," kata Widarto.

Pada 10 Dzulhijjah, Warnita Habib tiba-tiba pingsan usai menjalankan ibadah lempar jumrah. Kemudian, dengan ditemani suaminya Warnita dibawa ke "Mina Health Centre 17" oleh petugas Arab.

"Namun pada malam harinya suaminya diantar pulang kembali ke tenda oleh petugas Arab karena suaminya tidak diperkenankan masuk ke ruang perawatan," kata Widarto.

Sesampainya kembali di tenda, suaminya melaporkan kejadian itu kepada petugas kloter yang kemudian menindaklanjutinya hingga diketahui Warnita meninggal dunia.

"Ibu Warnita bukan korban insiden di Mina. Demikian hasil cross check kami kepada petugas kloter yang mendampinginya," kata Widarto.

PPIH mencatat lima korban musibah Mina berangkat melalui Embarkasi Batam.

Lima korban meninggal itu, yaitu Nabaha Matsen Tarif (63) dengan nomor paspor B1306146 dan bertempat tinggal di Jalan Daya Nasional KP Untan Bansir Laut Kota Pontianak. Reni Arfiani Kaherdin (52) dengan nomor paspor B1311784 dan beralamat di Jalan RE Martadinata Gg Pala 3 Sungai Jawi Luar Kota Pontianak.

Selanjutnya Ponpon Sadjaah Sastrapradja (72) dengan nomor paspor B0524212 dan beralamat di Jalan Mujahidin No.12 Akcaya Pontianak Selatan Kota Pontianak.

Kemudian Adryansyah Idris (28) dengan nomor paspor A3826040 dan beralamat di Jalan Tebu Gg Permatasari No.9 Sungai Beliung Kota Pontianak serta Busyaiyah Syahrel Abdul Gafar dengan paspor A2708446 dan beralamat di Kelurahan Akcaya Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.

Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015