Kebijakan pengelolaan transisi perdesaan di pinggiran kota mencakup dua hal, pertama adalah pengembangan usaha ekonomi lokal dan yang kedua adalah peningkatan keterampilan dan kapasitas masyarakat,"Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan perlu adanya kebijakan yang tepat untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan di pedesaan.
"Kebijakan pengelolaan transisi perdesaan di pinggiran kota mencakup dua hal, pertama adalah pengembangan usaha ekonomi lokal dan yang kedua adalah peningkatan keterampilan dan kapasitas masyarakat," ujar Menteri Marwan dalam sebuah seminar di IPB, Bogor, Jabar, Senin.
Menurut Menteri Marwan, kebijakan pengembangan usaha ekonomi lokal merupakan upaya peningkatan produksi produk lokal desa, optimalisasi potensi desa, meningkatkan lapangan pekerjaan dan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
"Sedangkan kebijakan peningkatan keterampilan dan kapasitas mesyarakat diarahkan untuk mengembangkan kemampuan masyarakat desa dalam mengembangkan diri dan kemandirian ekonomi. Membekali masyarakat desa dengan pengetahuan baru yang bermanfaat dalam mengembangkan wawasan masyarakat desa," imbuh Menteri Marwan.
Kawasan transisi perdesaan, menurut Menteri Marwan dicirikan dengan kawasan yang heterogen, kawasan yang memiliki potensi industri, telekomunikasi, perdagangan dan perumahan yang semakin berkembang. Potensi tersebut, menjadi peluang yang besar untuk meningkatkan aliran investasi dan produksi desa-desa di pinggiran kota.
"Tantangan dalam pembangunan desa-desa di pinggiran kota adalah bagaimana mengelola dan memaksimalkan potensi infrastruktur, perdagangan dan telekomunikasi yang dimiliki. Karena jika tidak mampu dimanfaatkan dengan tepat, akan berdampak munculnya migrasi penduduk desa pinggiran kota ke kota/daerah maju," tambah dia.
Keragaman desa yang ada di Indonesia beserta potensinya harus dikelola sebaik mungkin dan menjadi perhatian bagi para pengambil kebijakan. Potensi desa yang melimpah, menurut Menteri Marwan merupakan peluang sekaligus tantangan.
Lemahnya pembangunan di desa ditandai dengan masih rendahnya ketersediaan pelayanan dasar dan ekonomi di desa, misalnya minimnya ketersediaan dan aksesibiltas pelayanan kesehatan, pendidikan, fasilitas ekonomi serta investasi terutama desa-desa di wilayah pinggiran Tanah Air.
Pembangunan desa yang masih belum memadai mempunyai dampak pada kualitas SDM desa yang masih rendah, kegiatan produksi desa kurang berkembang, kesempatan kerja rendah, dan pendapatan masyarakat yang rendah.
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015