Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah sedang menyiapkan izin impor 200.000 sapi bakalan untuk kuartal keempat, periode Oktober hingga Desember 2015, jauh lebih besar dibandingkan dengan impor sapi pada kuartal sebelumnya yang hanya 50.000.
"Impor sapi memang sudah disiapkan, sudah ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian sebanyak 200 ribu ekor," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina di Jakarta, Senin.
Srie mengatakan Kementerian Perdagangan masih memproses penerbitan izin impor sapi yang diperkirakan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Februari 2016.
Dia menjelaskan pula bahwa meski izin impor sapi yang dikeluarkan untuk kuartal keempat jauh lebih besar dari kuartal sebelumnya namun secara keseluruhan jumlah impor sapi bakalan tahun ini tidak jauh berbeda dari tahun lalu.
"Tidak dibuka lebar lagi (impornya), sebelumnya memang diberikan bertahap dan sekarang ini untuk memenuhi sisanya. Totalnya, jika dibandingkan dahulu relatif sama," kata Srie.
Pemerintah pekan lalu menyatakan tahun 2016 kuota impor sapi bakalan tidak lagi diberikan per tiga bulan tapi untuk satu tahun sekaligus kepada perusahaan penggemukan atau pengimpor.
"Intinya harus ada perencanaan yang tepat, supaya pemenuhan pasokan daging itu cukup bagi masyarakat. Saat ini sedang disiapkan," ujar Srie.
Pada kuartal ketiga, selama Juli-September 2015, pemerintah total hanya mengeluarkan izin impor 50.000 sapi bakalan, jauh lebih sedikit ketimbang izin impor pada kuartal sebelumnya yang mencapai 250.000 sapi.
Sementara pada kuartal pertama tahun ini, pemerintah tercatat memberikan izin impor 100.000 sapi.
Dengan demikian sepanjang tahun 2015, pemerintah mengizinkan impor sapi bakalan sekitar 600.000 sapi bakalan, lebih rendah dibanding tahun 2014 yang mencapai kurang lebih 700.000 sapi.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015