"Indonesia senantiasa berkomitmen untuk memerangi terorisme. Penanganan masalah terorisme perlu dilakukan secara komprehensif mencakup pencegahan, deteksi dini, tindakan hukum serta rehabilitasi," kata Retno Marsudi di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-70 di New York, Amerika Serikat, Minggu.
Lebih lanjut, Menlu mengusulkan Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan dialog antarkepercayaan negara-negara MIKTA.
Menurut Menlu, dialog antarkepercayaan merupakan bagian penting pendekatan "soft power" penanganan masalah terorisme.
Menlu RI juga memaparkan usulan kerja sama konkret lain dalam pemberantasan terorisme melalui kerja sama intelijen dan pertukaran informasi legislasi hukum nasional antarnegara MIKTA.
Dalam pertemuan Menlu MIKTA juga dibahas adalah isu perubahan iklim. Para Menlu menyampaikan komitmen untuk mendukung disepakatinya perjanjian perubahan iklim yang baru pada konferensi United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC)/COP-21 di Paris, 30 November hingga 11 Desember 2015.
Menlu RI menjelaskan Indonesia telah menyampaikan Intended Nationally Determined Contributions (INDC) kepada Sekretariat UNFCCC pada tanggal 24 September 2015. Indonesia berkomitmen mengurangi emisi sebesar 29 persen pada tahun 2030 secara sukarela atau hingga 41 persen dengan dukungan masyarakat internasional.
"Sebagai negara berkembang komitmen INDC Indonesia sangat maju. Penting bagi MIKTA bekerja sama agar dapat saling mendukung meningkatkan kapasitas guna meningkatkan resiliensi masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim," kata Menlu.
Pertemuan kali ini merupakan pertemuan ke-6 Menlu MIKTA sejak didirikan pada tahun 2013.
Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015