BKPM tidak hanya berusaha mengundang investasi galangan kapal, namun juga investasi komponen galangan kapal,"
Jakarta (ANTARA News) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bekerja sama mendorong perkembangan industri galangan kapal dalam negeri untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo.
Instruksi Presiden yang disampaikan saat berkunjung ke salah satu pelaku usaha galangan kapal di Pulau Batam segera ditindaklanjuti melalui pertemuan pada Jumat (25/9) yang dihadiri oleh Kepala BKPM Franky Sibarani, Menteri Perindustrian Saleh Husin, serta para pemangku kepentingan (stakeholders) industri perkapalan Indonesia.
"BKPM tidak hanya berusaha mengundang investasi galangan kapal, namun juga investasi komponen galangan kapal," ujar Franky dalam keterangan resmi yang diterima, di Jakarta, Sabtu.
Berdasarkan rapat dengar pendapat dengan pengguna perkapalan yang di antaranya berasal dari TNI, Polri, SKK Migas, Badan SAR Nasional, Badan Keamanan Laut, PT Pertamina, PT Garam (Persero), dan lainnya, proyeksi kebutuhan kapal sampai tahun 2016 bisa mencapai lebih dari 100 unit.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa permintaan akan pemakaian kapal di dalam negeri sangat tinggi. Oleh karena itu, harus didukung oleh ketersediaan industri galangan kapal dalam negeri agar roda perekonomian semakin terdorong.
Menurut Menperin Saleh Husin, saat ini hanya terdapat 250 perusahaan galangan kapal yang tersebar di Pulau Batam dan Pulau Jawa.
Untuk itu, perlu dilakukan insentif di industri galangan kapal agar pertumbuhan investasi di bidang ini meningkat.
"Saat ini sedang dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan untuk menangani isu tersebut," tutur Saleh.
Saleh menjelaskan pihaknya akan menyiapkan peraturan pemerintah (PP) untuk memberikan insentif bagi pelaku industri galangan kapal khususnya yang berada di luar wilayah Batam.
"Di luar Batam masih kalah bersaing sehingga perlu insentif. Arahan pak Presiden ingin ke depannya pengadaan kapal lebih diprioritaskan yang berasal dari dalam negeri," katanya.
Sementara itu BKPM mencatat per 1 November 2014 - 20 September 2015, terdapat 37 izin prinsip (IP) proyek di sektor maritim khususnya perkapalan dengan nilai Rp3,9 triliun.
Pewarta: Yashinta Difa P.
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015