Pekanbaru (ANTARA News) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Pekanbaru menyatakan jarak pandang di ibu kota Provinsi Riau tersebut hanya 400 meter akibat asap pekat dari kebakaran hutan dan lahan.

"Selain Pekanbaru, jarak pandang buruk juga terpantau di Pelalawan dan Rengat antara 300 hingga 400 meter," kata Kepala BMKG Pekanbaru Sugarin di Pekanbaru, Sabtu.

Sementara itu, kabut asap turut membuat jarak pandang di Kota Dumai terbatas dan terpantau hanya berkisar 1.000 meter. Sugarin menjelaskan berdasarkan pencitraan satelit Terra dan Aqua pada Sabtu pukul 16.00 WIB terpantau sebanyak 54 titik panas di Pulau Sumatera.

Mayoritas titik panas terkosentrasi di provinsi Sumatera Selatan dengan 43 titik, kemudian Bangka Belitung lima titik dan Lampung enam titik. Provinsi Riau dalam 48 jam terakhir dipastikan nihil titik panas.

Secara umum kondisi cuaca wilayah Provinsi Riau berawan disertai kabut asap dengan peluang hujan intensitas ringan tidak merata disertai petir dan angin kencang pada sore hingga malam hari terjadi di wilayah Riau bagian Utara dan Barat, Timur dan Tengah.

Berdasarkan catatan Antara keberadaan kabut asap yang menyelimuti Riau pada Sabtu ini meupakan yang terburuk setelah sempat menghilang beberapa hari.

Kabut asap sendiri sempat terjadi pada awal September 2015 lalu hingga dua pekan kemudian hingga menyebabkan ribuan jadwal penerbangan di Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru terganggu.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau menyatakan bahwa kabut asap yang terjadi dalam dua hari terakhir merupakan kabut asap kiriman asal provinsi tetangga.

Namun begitu, BPBD setempat menyatakan akan tetap mengambil langkah penting guna menanggulangi lahan bekas terbakar agar tidak kembali timbul api.

Sementara itu, sejak awal tahun hingga September 2015, Polda Riau telah menetapkan 58 tersangka pembakar lahan. Selanjutnya saat ini terdapat 16 korporasi yang turut diselidiki terkait keterlibatan pembakaran lahan di Riau.

Pewarta: Fazar Muhardi & Anggi Romadhoni
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015