Kuala Lumpur (ANTARA News) - Satu pria warga negara Indonesia termasuk yang ditangkap aparat keamanan Malaysia dalam penggerebekan kasus terorisme di sekitar Kuala Lumpur, Kamis.

Polisi anti-teroris unit khusus Bukit Aman yang melakukan penggerebekan itu menangkap satu WNI, satu pria warga Malaysia dan satu pria warga Suriah.

Wakil Kepala Polisi Negara Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim seperti dikutip berbagai media setempat, Sabtu, mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Kamis (24/9), setelah mendapat informasi dari para tersangka lain yang lebih dulu ditahan.

"Ketiga tersangka berusia antara 30 hingga 51 tahun dan penyelidikan awal mengungkap bahwa seorang dari warga asing yang ditahan itu kerap melakukan lawatan ke Yaman dan masuk ke negara ini beberapa hari lalu," kata Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim.

"Penyelidikan masih diteruskan untuk mengetahui apakah ketiga lelaki ini terlibat dalam rencana untuk melakukan serangan di Malaysia," katanya dalam pernyataan.

Pewarta: N. Aulia Badar
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015