Menurut keterangan kepolisian dan catatan penjara, Pangeran Abdulaziz ditangkap pada Rabu namun kemudian dilepaskan dengan uang jaminan sebesar 300.000 dolar AS atau sekitar Rp4,4 milyar pada hari berikutnya.
Menurut Reuters, divisi khusus Departemen Kepolisian Los Angeles menjelaskan bahwa pangeran tersebut tidak mempunyai kekebalan diplomatik sehingga bisa dipenjara.
Dalam pemberitaan surat kabar Los Angeles Times, pihak kepolisian menggerebek rumah mewah tempat Pangeran Abdulaziz menginap setelah mendapat laporan dari seorang tetangga yang menjadi saksi.
Saksi itu mengaku melihat seorang wanita dengan tubuh berdarah berteriak meminta pertolongan saat dia hendak melarikan diri dengan memanjat tembok pada Rabu.
Rumah senilai 37 juta dolar AS yang ditempati oleh Pangeran Abdulaziz bertempat di salah satu pemukiman paling mewah di dunia. Rumah itu seringkali disewakan selama beberapa pekan kepada para ekspatriat selama satu tahun terakhir, kata seorang warga kepada Lons Angeles Times.
Akibat tindakannya, Pangeran Abdulaziz harus menghadiri pengadilan pada 19 Oktober mendatang. Dia sendiri hingga saat ini belum menjawab panggilan telephon wartawan sementara keberadaan pengacara yang mewakilinya belum diketahui. Kedutaan Arab Saudi di Amerika Serikat juga tidak berkomentar.
(Uu.G005)
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015