Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso akan merevisi UU Narkoba dan diharapkan revisi tersebut dapat ditindaklanjuti DPR.

"Pasti dilakukan itu dan mungkin akan dilakukan maksimal. Saya sih berharap bisa ditindaklanjuti ke DPR," kata Budi Waseso di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan sudah melakukan komunikasi dengan DPR mengenai hal tersebut dan revisi akan dilaksanakan segera mungkin.

"Tim sedang bekerja untuk menyusun, merevisi, dan menelaah undang-undang itu. Mana yang sudah efektif dan mana yg belum efektif," kata dia.

Dia menambahkan, tim tersebut akan berusaha menyempurnakan undang-undang yang belum efektif dan ada yang tidak berjalan sesuai tujuan negara.

Budi optimistis undang-undang tersebut dapat ditindaklanjuti oleh DPR.

"Ini untuk kebaikan dan memperbaiki apa yg kurang baik," kata dia.

Mengenai petugas BNN yang menggunakan narkoba dia mengatakan hal tersebut dedang ditangani dan diperiksa oleh Polres.

"Nanti dilihat sejauh mana keterlibatannya. Kalo betul terlibat ya kita tindaklanjuti dg penegakan hukum. Dia kan aparat, pasti ada sanksi hukum internalnya," kata dia. 

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015