"Bentuknya seperti apa, apakah gelar pahlawan, itu sangat terkait dengan sejauh mana Beliau diperjuangkan, dan pemerintah akan mengukur," katanya usai menjadi khatib dan imam shalat Idul Adha di Lapangan Yonzikon 14/SWC Jakarta, Kamis.
Hidayat mengatakan bahwa ada mekanisme dan persyaratan tertentu dalam pemberian gelar pahlawan pada seseorang yang dinilai berjasa kepada negara.
"Tetapi sebagai sosok yang layak mendapatkan penghargaan dari negara, Adnan Buyung Nasution layak untuk mendapatkan itu," ujarnya.
Ia menuturkan bahwa Adnan Buyung merupakan sebagai sosok pejuang penegak hukum yang sangat gigih.
"Walaupun sudah sangat senior, tetapi Beliau tidak pernah keberatan untuk berbagi, berdialog dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh juniornya," tutur Hidayat.
Adnan Buyung Nasution meninggal dunia pada usia 81 tahun di Jakarta pada Rabu pagi, setelah bertahun-tahun menderita komplikasi penyakit ginjal, lambung dan paru-paru. Jenazahnya dimakamkan secara militer di TPU Tanah Kusir, Jakarta, pagi ini.
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015