Jakarta (ANTARA News) - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta mengatakan tanah hasil pengeboran dari proyek pembangunan MRT akan dibuang ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat.
"Mulai awal minggu ini, proyek pembangunan MRT sudah memasuki tahap pengeboran bawah tanah. Nantinya, tanah-tanah sisa pengeboran itu akan kita buang ke TPU Tegal Alur," kata Sekretaris PT MRT Jakarta Hikmat di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, lokasi pembuangan tanah tersebut sudah mendapat izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Lokasi itu hanya untuk membuang sisa tanah pengeboran proyek MRT di titik Patung Pemuda hingga Setiabudi.
"Sebelumnya, kita sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI mengenai lokasi pembuangan tanah. Akan tetapi, yang di Tegal Alur itu hanya untuk sisa tanah pengeboran di Patung Pemuda-Setiabudi," ujar Hikmat.
Dia menuturkan pengeboran stasiun bawah tanah dari Patung Pemuda hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI) dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, yaitu Patung Pemuda-Setiabudi, dan tahap kedua yakni Bundaran HI-Dukuh Atas.
"Karena pengeboran itu dilaksanakan dalam dua tahap, maka lokasi pembuangan tanah juga akan dibagi dua. Kalau yang pertama di TPU Tegal Alur, maka yang kedua akan dibuang ke TPU Semper," tutur Hikmat.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan sisa-sisa tanah tersebut dibuang ke TPU untuk selanjutnya dilakukan pengurukan tanah makam. Tanah sisa pengeboran tidak langsung dibuang, melainkan ditampung dulu di sekitar area proyek.
"Jadi, tanah sisa pengeboran tidak langsung dibuang ke TPU, tapi ditampung dulu. Pembungan sisa-sisa tanah itu baru akan dilakukan pada malam harinya untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas," ungkap Hikmat.
Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015