Perlu dipanggil KPU Prov,kab/kota karena banyak dari mereka yang bermain, lalu mereka mengkader. Orang- orang di KPU Prov, KPU Kab/kota itu banyak orang titipan,"

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI, Frans Agung Mula Putra mengusullkan agar KPU provinsi dan Kab/kota yang bermasalah dipanggil Komisi II DPR RI.

Hal itu diungkapkan oleh Frans terkait adanya KPU Prov, Kab/Kota yang terindikasi bermain seperti di Lampung, Kalimantan Tengah, dan Papua.

"Perlu dipanggil KPU Prov,kab/kota karena banyak dari mereka yang bermain, lalu mereka mengkader. Orang- orang di KPU Prov, KPU Kab/kota itu banyak orang titipan," kata Frans dalam rapat dengar pendapat dengan KPU RI, Bawaslu, dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa malam.

Dengan dipanggilnya KPU Provinsi, KPU Kab/kota tersebut ke Komisi II DPR RI, tentu akan menjadi memberikan pelajaran dan tidak bermain-main dalam menjalankan tugasnya.

"Ini test case terhadap KPU-KPU dan ini sekaligus sebagai nuansa atau tradisi baru di Komisi II DPR RI," kata politisi Partai Hanura.

Dalam rapat dengar pendapat itu, Komisi II DPR RI akan mengundang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015