"Keikutsertaan perusahaan dalam ARA 2014 merupakan salah satu bentuk komitmen akan pentingnya penerapan GCG. Penerapan GCG dapat mendukung pertumbuhan perekonomian nasional, karena diawali dari penerapan tata kelola yang baik maka semua kegiatan dapat berjalan dengan baik pula dan jauh lebih transparan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida dalam sambutan penganugerahan ARA 2014 di Jakarta, Selasa.
Ia mengemukakan bahwa penyelenggaraan ARA pada tahun ini merupakan yang ke-14 kali. Ini merupakan komitmen dari tujuh institusi penyelenggara ARA yang terus mendorong praktik GCG melalui keterbukaan informasi dalam Laporan Tahunan.
Ia menyebutkan tujuh institusi itu, yakni OJK, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia.
Berkaitan dengan peserta ARA, Nurhaida mengatakan bahwa pada tahun ini peserta ARA meningkat sebanyak 33 perusahaan menjadi berjumlah 294 perusahaan atau meningkat 13 persen dibandingkan peserta ARA 2013.
"Satu hal yang baru dalam ARA 2014 yakni diantara 294 perusahaan peserta ARA 2014, terdapat tiga Bank Perkreditan Rakyat yang baru pertama kali mengikuti ARA. Kami berharap untuk tahun-tahun mendatang akan semakin banyak lagi perusahaan yang berpatisipasi dalam kegiatan ARA," katanya.
Menurut dia, peserta ARA menunjukkan kesediaan perusahaan untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak tentang seberapa baik Laporan Tahunan tersebut.
"Hal ini akan bermanfaat demi kemajuan perusahaan dan sebagai media komunikasi yang efektif kepada semua pihak untuk menjelaskan tentang kinerja dan prospek perusahaan Suadara di masa mendatang," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Nurhaida menyampaikan bahwa tema ARA 2014 adalah "Akuntabilitas dan Transaparansi Informasi untuk Memenangkan Persaingan Bisnis dalam Era Integrasi Ekonomi ASEAN".
Penilaian ARA meliputi 11 kategori yang terdiri dari, BUMN keuangan "listed", BUMN Keuangan "Non listed", BUMN Non Keuangan "listed", BUMN Non Keuangan "non listed", Private keuangan "listed", Private Keuangan "non listed".
Kemudian, Prifat Non Keuangan "listed", Prifat Non Keuangan "non listed", BUMD "listed", BUMD "non listed", dan Dana Pensiun.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015