"Berdasarkan data produksi ikan di PPS Cilacap pada bulan Januari hingga Juli 2015 secara keseluruhan tercatat sebanyak 5.089,96 ton sedangkan pada periode yang sama tahun 2014 hanya 2.311,29 ton sehingga ada kenaikan sebesar 120 persen," katanya di Cilacap, Selasa.
Menurut dia, kenaikan produksi tertinggi terjadi pada kapal berukuran di bawah 10 "gross tonage" (GT) yang mencapai 166 persen karena pada bulan Januari-Juli 2014 hanya sebanyak 1.018,69 ton sedangkan tahun 2015 mencapai 2.711,86 ton.
Sementara untuk kapal berukuran 10-20 GT pada tahun 2014 sebanyak 85,52 ton dan pada tahun 2015 mencapai 225,36 ton atau naik 164 persen, kapal berukuran 21-30 GT pada tahun 2014 sebanyak 1.064,59 ton dan pada tahun 2015 naik 78 persen menjadi 1.895,01 ton, sedangkan kapal berukuran di atas 30 GT pada tahun 2014 sebanyak 142,49 ton dan pada tahun 2015 naik 81 persen menjadi 257,73 persen.
"Data tersebut sudah kami ekspos di Jakarta, produksi ikan oleh nelayan-nelayan di Cilacap naik 120 persen setelah tidak beroperasinya kapal-kapal asing. Kemungkinan yang ada, setelah tidak beroperasinya kapal-kapal asing, ikan mulai melimpah," katanya.
Dia mengaku saat berada di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan telah meminta agar kondisi tersebut tetap dipertahankan dengan tidak menambah kapal-kapal kecil.
"Jangan karena produksinya naik, kapalnya ditambah. Kebetulan di Cilacap tidak ada kapal asing, semua kapal lokal," katanya.
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menguntungkan bagi Cilacap karena ikan bisa melimpah lebih dekat sehingga mudah ditangkap oleh nelayan.
Bahkan, dia memperkirakan produksi ikan di Cilacap akan terus meningkat karena saat ini sedang musim panen.
Disinggung mengenai produksi ikan dari kapal-kapal berukuran di atas 30 GT, dia mengakui bahwa hal itu tidak dapat terpantau secara keseluruhan karena sebagian besar kapal-kapal besar tersebut membongkar muatan di luar Cilacap seperti Jakarta dan Pelabuhan Ratu.
Terkait hal itu, dia mengaku telah mengusulkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan agar dilakukan perubahan manajemen perizinan dengan memberlakukan satu kapal hanya satu pangkalan.
"Kapal yang berangkat dari Cilacap harus bawa produk saat kembali ke Cilacap walaupun sebagian hasil tangkapan berupa tuna KW I (kualitas satu) diturunkan di Jakarta," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015