Langkat, Sumatera Utara (ANTARA News) - Peringatan hari ulang tahun Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia kali ini, saban 22 September, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, punya cerita tersendiri.


Dua petugas polisi lalu-lintas setempat yang menangkap penyelundupan ganja dan shabu-shabu di sana menerima penghargaan.

"Ada dua petugas lalu lintas kami yang menerima penghargaan di HUT Korps Lalu-Lintas kali ini," kata Kepala Kepolisian Resor Langkat, AKBP Dwi Asmoro, di Stabat, Selasa.

Asmoro menjelaskan polisi lalu lintas ini tidak hanya mengatur tertib berlalu lintas saja, dengan mengurai berbagai kemacetan, tapi mereka juga harus mampu berperan serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, termasuk menangkap para pelaku tindak kejahatan dan pelanggaran hukum.

Seperti yang dilakukan anggota polisi lalu-lintas, Brigadir Kepala Polisi Edi Mardiyanto, dan Brigadir Kepala Polisi Medi Tarigan, katanya.

Kedua polisi ini bersama rekan-rekannya yang melakukan razia berhasil menangkap pelaku tindak kejahatan pemilikan ganja seberat 150 kilogram, serta kepemilikan shabu-shabu seberat tiga kilogram, sambungnya.

Mereka menangkap para tersangkanya saat razia lalu-lintas berlangsung di jalan lintas Sumatera pada bulan Maret dan Juli yang lalu.

"Penghargan yang diberikan ini sebagai bukti perhatian pimpinan terhadap kinerja anggota yang begitu tulus mengungkap berbagai tindakan kriminal terutama peredaran narkoba," katanya.

Selain mereka juga peran dari satuan lain lalu-lintas, dimana mempunyai peranan sangat besar dalam mengurangi peredara narkotika dari Aceh menuju Medan, yang selama ini bisa diredam petugas di lapangan.

Sementara itu Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Langkat, AKP M Ikhwan, menjelaskan peringatan HUT Korps Lalu-Lintas kali ini juga meresmikan taman lalu lintas portabel.

Pewarta: Imam Fauzi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015