... siapa yang melakukan evaluasi lembaga-lembaga negara?...
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Fraksi PKB MPR, Lukman Edy, menyatakan, MPR perlu ditingkatkan karena tidak ada lembaga tertinggi di Indonesia. Pada masa Orde Baru, MPR-lah lembaga tertinggi negara itu, dan presiden diangkat MPR sebagai mandataris MPR.
"Lalu siapa yang melakukan evaluasi lembaga-lembaga negara? Karena itu, isu yang penting saat ini adalah meningkatkan lembaga MPR sesuai dengan kewenangannya yang tinggi dibanding lembaga negara lain," katanya dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Edy mencontohkan beberapa hal. Pertama, isu tentang GBHN. "Karena sudah tidak ada garis besar atau pedoman dasar dalam pembangunan," katanya, dalam keterangan tertulis MPR, Senin. Dulu MPR yang ditugasi negara menetapkan GBHN.
Menurut dia, saat ini tidak ada kesinambungan pembangunan antara presiden yang satu dengan presiden berikutnya. "Ini sedang dalam pembahasan agar ada harmonisasi pembangunan berkelanjutan," kata pimpinan Komisi II DPR ini.
Isu kedua, MPR dijadikan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan tertinggi. "MPR punya kewenangan mengangkat dan memberhentikan presiden. MPR punya kewenangan yang berbeda dengan lembaga negara lain," jelas dia.
Isu ketiga adalah keinginan agar Ketetapan MPR, yang mengikat keluar dan bersifat mengatur.
"Tap MPR sudah masuk dalam tata urutan perundang-undangan tapi pada praktiknya Tap MPR tidak dijadikan pertimbangan dalam pembuatan UU. Kalau Tap MPR mengikat keluar, MPR bisa setiap tahun mengeluarkan Tap," katanya.
Isu berikutnya yaitu isu tentang Sidang Tahunan MPR yang pada 14 Agustus lalu hanya formalitas dan tidak efektif karena berlangsung satu jam saja. Presiden Jokowi saat itu dinilai banyak kalangan hanya menyinggung banyak permasalahan bangsa pada tataran permukaan saja, padahal garisan arah pemerintahannya sangat penting diungkap secara lebih detil.
"Ini tidak fair dan tidak efisien. Tahun depan perlu dicari format sidang tahunan, misalnya dengan Tap MPR sehingga dipatuhi lembaga negara lain," paparnya.
Sementara itu, anggota Lembaga Pengkajian, Jafar Hafsah, mengatakan MPR itu pengawal kebangsaan. MPR merupakan lembaga politik dengan anggota DPR dan DPD. "Jadi, MPR memang menjadi pengawal kebangsaan," ujarnya.
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015