Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar Mudrika di Padang, Senin, mengatakan pembangunan kota perindustrian baru merupakan program pemerintah pusat bekerja sama dengan Pemprov Sumbar.
"Kalau Padang Industrial Park (PIP) itu, kan sudah gagal. Sudah tidak ada lagi kelanjutan pembangunannya. Memang pengusulannya dulu sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, tapi tidak disetujui pusat. Yang disetujui hanya di Sei Mengkei, Sumatera Utara," katanya didampingi Kepala Bidang Industri Disperindag Sumbar Irsat.
Kota Industri Baru bakal dibangun di atas lahan seluas 3.000 hektare. Pembangunannya melibatkan tiga kecamatan antara lain Kecamatan Lubuk Alung, Parik Malintang dan 2 x 11 Enam Lingkung. Sedangkan pembangunannya ditargetkan pada 2020.
Ia menjelaskan, saat ini program tersebut telah memasuki tahap penyelesaian "masterplan" (rencana induk). Pembangunan yang ditargetkan selesai pada 2016 dengan biaya Rp1,2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015.
Sesuai dengan perencanaan, kawasan industri yang baru nantinya bakal difokuskan pada pengembangan industri informasi dan teknologi. Hal itu mengingat posisinya yang dekat dengan akses masuk Sumatera Barat seperti bandara dan pelabuhan.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan sosialisasi pembangunannya di kabupaten setempat. Sebab, beberapa waktu lalu, mereka telah meminta kami menyosialisasikannya," ujarnya.
Pewarta: Eko Fajri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015