Surabaya (ANTARA News) - Menjelang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya Rasiyo-Lucy Kurniasari yang diusung PAN dan Demokrat pada 24 September oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, calon wakil wali kota Whisnu Sakti Buana mengaku cemas dan hanya bisa berdoa.
"Ya kita hanya bisa berdoa saja. Semoga (pasangan Rasiyo-Lucy) memenuhi syarat. Sebenarnya kita tidak takut sih, yang kita takutka cuma calonnya hilang," ujar Whisnu yang mengaku cemas karena selama dua kali masa pendaftaran tambahan dibuka KPU Surabaya selalu gagal dan terkesan seperti mempertontonkan dagelan politik.
Saat pendaftaran dibuka KPU pada 26 hingga 28 Juli lalu, pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana yang diusung PDIP ini belum mendapat lawan tanding hingga pendaftaran kembali dibuka 1 - 3 Agustus ketika saat itu Demokrat dan PAN mendaftarkan Dhimam Abror-Haries Purwoko.
Menjelang detik-detik penutupan pendaftaran, Abror dan Haries yang hendak mendaftar, dikejutkan ulah Haries karena kabur usai meminta izin ke toilet.
"Ya masak calonnya hilang. Ini kan dagelan," keluh Whisnu.
Dalam masa tambahan pendaftaran tahap dua pada 9 -11 Agustus, Demokrat dan PAN mendaftarkan Rasiyo-Abror, namun pada 30 Agustus, pasangan ini diputus "tidak memenuhi syarat".
"Ini ada permainan politik. Yang bermain adalah orang-orang di luarnya. Sampai saat ini, Koalisi Majapahit, masih terus menyerang dengan melayangkan gugatan ke Panwaslu," sahut Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Whisnu, Didik Prasetiyono.
Koalisi Majapahit terdiri dari Gerindra, PKB, PKS, Golkar dan PPP (sebelumnya Demokrat dan PAN menjadi bagian koalisi). Koalisi ini dituding lawan politiknya enggan ikut menyukseskan Pilkada di Kota Pahlawan dengan tidak mengusung calon dan malah mendukung Pilkada Surabaya 2017.
Pada 24 September nanti, PDIP Kota Surabaya berharap, Rasiyo-Lucy Kurniasari yang mendaftar pada 8 September lalu, bisa ditetapkan sebagai calon lawan Risma-Whisnu.
"Kita berharap, hak politik warga terlindungi, untuk memberi hak suaranya," kata Didik.
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015