"Kami banyak menerima pengaduan terkait investasi, sebelumnya dijanjikan keuntungan, tetapi ujung-ujungnya malah dirugikan," kata Ketua YLKI Bali Putu Armaya, di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, seringkali dijumpai investasi yang menawarkan keuntungan atau bunga yang besarannya tidak masuk akal. "Oleh karena itu, tolong dipelajari dulu apakah investasi itu benar-benar menguntungkan atau tidak," ujarnya pada acara Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) itu.
Bahkan pihaknya sempat menerima pengaduan dari warga negara asing yang mengaku ditipu hingga Rp1,8 miliar terkait dengan investasi bodong dan hingga saat ini uangnya belum kembali.
Di sisi lain, Armaya menambahkan jika ada masyarakat uang ingin menyampaikan keluhan terkait perlindungan konsumen, juga dapat mengunjungi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang sudah terbentuk di Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Karangasem.
"Untuk di Denpasar, BPSK ada di Jalan Melati, sedangkan BPSK Badung di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, khususnya di Disperindag Badung," ucapnya.
Selain itu, Armaya juga mengkritisi tentang diskriminasi yang terjadi di PLN antara listrik prabayar yang menggunakan pulsa, dengan listrik pascabayar yang dibayar secara perbulan.
Menurut dia, diskriminasi terjadi pada pajak dan biaya administrasi saat pembelian pulsa tersebut, karena pada listrik prabayar, biaya-biaya tersebut dikenai setiap melakukan isi ulang pulsa.
"Hal itu bisa terjadi berkali-kali dalam sebulan, sedangkan pada pascabayar, biaya itu hanya dibayarkan sekali," katanya.
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015