"Ini bermula dari penangkapan anggota Satsabhara Polres Sleman, Brigadir RWK. Dari tes urine terhadap oknum polisi ini ternyata hasilnya positif mengandung psikotropika," kata Kepala Polres Sleman, AKBP Faried Zulkarnaen.
Kedua polisi ini diberi predikat oknum sebagai penegasan, kelakuan mereka di luar aturan dan nilai serta norma kepolisian yang seharusnya mereka junjung tinggi dan pertahankan dengan seluruh kemampuannya.
Menurut dia, saat polisi memeriksa RWK tiba-tiba telepon genggam milik dia berbunyi. Saat sambungan telepon itu dijawab di depan penyidik, diketahui penelepon menanyakan ganja yang sudah dipesan.
Menurut dia, saat polisi memeriksa RWK tiba-tiba telepon genggam milik dia berbunyi. Saat sambungan telepon itu dijawab di depan penyidik, diketahui penelepon menanyakan ganja yang sudah dipesan.
Ini kebetulan yang berbuah baik bagi pemberantasan peredaran narkoba; yang secara ironis jusru dilakukan sang penegak hukum.
"Dari informasi itu, kami langsung bergerak dan menggerebek rumah di kawasan Moyudan," katanya.
Di sana polisi mendapati sejumlah warga sedang pesta ganja, salah satu di antaranya merupakan rekan RWK yang juga seorang oknum anggota kepolisian dari Polres Kulon Progo, berinisial AEK.
"Dari informasi itu, kami langsung bergerak dan menggerebek rumah di kawasan Moyudan," katanya.
Di sana polisi mendapati sejumlah warga sedang pesta ganja, salah satu di antaranya merupakan rekan RWK yang juga seorang oknum anggota kepolisian dari Polres Kulon Progo, berinisial AEK.
Pewarta: Victorianus Pranyoto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015