Jakarta (ANTARA News) - Maraknya pembajakan di Tanah Air membuat Marcella Zalianty sebagai pelaku di industri perfilman tergerak untuk ikut bergabung dalam Satgas Penanganan Pengaduan Pembajakan Musik dan Film atau yang disingkat Satgas Anti Pembajakan yang dibentuk Badan Ekonomi Kreatif.

"Pembajakan sudah sangat masiv dan saya melihat sudah saatnya pelanggaran hak cipta ditindak secara tegas dan optimal," kata Zalianty, di Kantor Bareskrim Kepolisian Indonesia, Jakarta, Jumat.


"Oleh karena itu kami sangat menyambut baik, dalam hal ini inisiatif dari pemerintah, Badan Ekonomi Kreatif, untuk menginisiasi dan melibatkan para pemangku kepentingan film dan musik untuk turut bergabung dalam Satgas," ujar dia.

Lebih lanjut, dia terlibat dalam fungsi edukasi yang berperan mensosialisasikan cara memberikan pengaduan yang benar dikarenakan pelanggaran hak cipta saat ini telah dimasukkan ke dalam delik pidana.


"Saya pribadi salah satu orang yang menyetujui bahwa hak cipta itu sebaiknya delik biasa, bukan delik aduan, tetapi karena sekarang peraturan yang dibentuk menjadi delik aduan, bukan berarti kami pesimis," kata dia.

"Bagaimana cara untuk memaksimalkan delik aduan agar pemegang hak cipta tahu bagaimana caranya mengadukan apabila tahu hak ciptanya itu dilanggar," sambung dia.

Dia mengatakan akan ada langkah-langkah dan strategi agar pengaduan berkualitas dan bisa ditindak sampai meja hijau.


Tidak hanya bagi pemilik hak cipta, ke depan dia mengungkapkan akan ada program-program dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.


"Yang tidak kalah penting adalah kesadaran masyarakat itu sendiri untuk lebih menghargai dan mencintai karya anak bangsanya, sehingga bangsa ini tidak kehilangan identitas sebagai bangsa yang kreatif," ujar dia.

"Karena apabila ini berlangsung terus suatu saat daya kreasi dan daya cipta akan menurun dan lesu, dan ini yang kita harapkan jangan sampai terjadi," tambah dia.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015