Jakarta (ANTARA News) - Tidak cukup melaporkan situs-situs ilegal ke Kementrian Komunikasi dan Informatika, Satgas Penanganan Pengaduan Pembajakan Musik dan Film atau yang disingkat Satgas Anti Pembajakan mengadukan situs-situs bandel tersebut ke Bareskrim.
Satgas Anti Pembajakan sendiri dibentuk Badan Ekonomi Kreatif pada 5 Agustus 2015 yang terdiri dari pejabat di lingkungan badan itu dan para pelaku di industri musik dan film.
"Kami baru saja berkoordinasi dengan Bareskrim untuk menindaklanjuti 25 situs ilegal yang telah dilaporkan ke Kemenkominfo dan Kemenkumham," kata Ari Juliano Gema, Ketua Satgas Anti Pembajakan, di Kantor Bareskrim Kepolisian Indonesia, Jakarta, Jumat.
"Ada beberapa situs film yang nantinya akan kami adukan sebagai tindak pidana karena kemarin kami telah melakukan pemblokiran, tetapi setelah diblokir membandel terus membuat situs-situs bayangan yang baru," sambung dia.
Sementara itu, aktris Marcella Zalianty yang juga bergabung dalam Satgas Anti Pembajakan di bidang edukasi publik, menilai kejahatan siber sudah sangat mengkhawatirkan.
"Saya pikir itu terorganisir, tetapi wilayah itu kami tidak bisa menjustifikasi karena seharusnya dari Kepolisian bisa memberikan bantuan untuk menyelidiki itu sampai akarnya," ujar dia.
"Semoga Satgas ini bisa berkoordinasi dengan Kepolisian dan ada kerjasama yang terintegrasi, bukan hanya dengan Kominfo, tetapi juga Dirjen Hukum untuk bisa berkolaborasi untuk menuntaskan kejahatan hak cipta," tambah dia.
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015