Aksi gurandil ini sudah masuk pelanggaran berat karena melakukan penambangan liar, mencuri kekayaan negara dan merugikan negara setiap tahunnya mencapai Rp1 triliun
Bogor (ANTARA News) - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat mengerahkan 2.559 personel gabungan dari Polri, TNI, pemda, dan instansi terkait, untuk melakukan penertiban penambangan liar di wilayah tambang milik PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, Gunung Pongkor.
"Total personel yang dilibatkan sementara jumlahnya 2.559 orang. Mereka personel gabungan yang kita turunkan dalam kegiatan penertiban dan pemberantasan aksi penambangan liar, gurandil, di kawasan Pongkor," kata Kepala Bagian Operasi Polres Bogor Kompol Imron Ernawan, di Cibinong, Jumat.
Imron mengatakan, personel yang dilibatkan berasal dari semua instansi mulai dari Polda Jawa Barat, Brimob, Dalmas, Polsek, TNI dan Denpom, pemerintah daerah, dan Taman Nasional. Aksi penertiban ditargetkan selesai sebelum Idul Adha 1436 Hijriah.
"Karena ada banyak lubang galian yang akan ditutup, dan bangunan-bangunan liar yang digunakan sebagai tempat tinggal gurandil (sebutan penambang emas liar) yang akan kita tertibkan dan musnahkan," katanya.
Ia mengatakan, kegiatan penertiban penambangan liar yang dilakukan dimulai pagi ini dengan apel persiapan personel gabungan, dilanjutkan penyisiran ke lokasi penambangan di Gunung Pongkor yang cakupan penertiban radius 10 hektar di area penambangan milik PT Antam.
Menurut Imron, penertiban ini merupakan kelanjutan dari penertiban dan penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polres Bogor dalam mengamankan aset negara yang telah berlangsung selama satu bulan.
"Kegiatan bukan ini saja, dimulai dari pencegahan (preventif) sejak dua bulan lalu, dilakukan dengan mendatangi lokasi langsung berhadapan dengan gurandil," katanya.
Upaya penertiban dilanjutkan dengan langkah penindakan dengan penegakan hukum. Sebanyak 22 gurandil yang bertindak sebagai penggali, penampung, penjual dan pembeli ditangkap oleh jajaran Polres Bogor, Selasa (15/9).
"Aksi gurandil ini sudah masuk pelanggaran berat karena melakukan penambangan liar, mencuri kekayaan negara dan merugikan negara setiap tahunnya mencapai Rp1 triliun," kata dia.
Kompol Imron mengatakan, saat ini seluruh personel telah dikerahkan bergerak ke lokasi penertiban di Gunung Pongkor. Lokasi area telah disiapkan seluruh peralatan penertiban yang akan dimulai setelah Jumat, sampai lokasi benar-benar bersih dari upaya pencurian.
"Karena ini tidak hanya menertibakan penambangan liar, di lokasi juga terdapat tindak kriminalitas lainnya yang mengganggu Kamtibmas seperti prostitusi, pencemaran lingkungan, pembuangan motor curian, narkoba dan kerusakan ekosistem serta pencurian listrik PLN," katanya.
Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015