Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) khusus mengenai percepatan pembangunan kilang minyak akan keluar akhir September.
"Kita sedang siapkan Perpres yang mungkin akhir bulan (September) bisa keluar," kata Darmin seusai pembukaan Rapat Kerja Nasional Bidang Koordinator Asosiasi Kadin di Jakarta, Rabu.
Mantan Gubernur Bank Indonesia itu akan mendesain kebijakan pembangunan kilang demi meningkatkan ketahanan energi nasional itu semenarik mungkin.
Pemerintah ingin ada pabrik petrokimia di lokasi yang berdekatan dengan kilang tersebut.
"Akan lebih bagus dipasangkan dengan investasi di bidang petrokimia, biasanya akan lebih menarik (untuk investor)," katanya.
Darmin menegaskan bahwa peraturan itu tidak mengharuskan investor kilang minyak untuk mengintegrasikan kilang dengan pabrik petrokimia.
"Itu inisiatif swasta tapi kita tahu itu akan lebih menarik kalau dipasangkan," katanya.
Darmin menjelaskan, tidak ada yang salah dengan rencana pemerintah membangun kilang minyak. Indonesia membutuhkan kilang baru karena kebutuhan yang terus meningkat.
"Kita lama tidak bangun, terakhir itu 22 tahun yang lalu, padahal kita perlunya banyak," katanya.
Pemerintah kini tengah menyiapkan Perpres khusus sebagai payung hukum pembangunan kilang minyak baru.
Perpres tersebut mencantumkan empat opsi terkait pembangunan kilang yang dilakukan melalui badan usaha atau pembangunan yang dikerjakan bersama antara pemerintah dan swasta, penugasan kepada PT Pertamina (Persero) serta pembiayaan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Swasta bisa masuk, bisa juga joint (gabung) dengan Pertamina, bisa juga tidak asal off take bisa diatur dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden sebagai dasar hukum untuk mempercepat pembangunan kilang di Tanah Air.
Peraturan itu dibuat karena dalam sepuluh tahun ke depan Indonesia butuh empat kilang dengan kapasitas 300 ribu barel per hari untuk menyimpan produksi minyak nasional.
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015