Pekanbaru (ANTARA News) - Anggota DPRD Riau Eva Yuliana menyatakan penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Kampar sudah berada pada garis merah darurat narkoba.
"Untuk itu, orang tua yang paling dekat dengan anak-anaknya juga harus diberi pengetahuan tentang ciri-ciri anak yang terindikasi menggunakan narkoba, serta berbagai jenis narkoba dan berbagai hal yang menyangkut penyalah gunaan barang haram tersebut," kata Eva kepada pers, Rabu siang.
Eva sangat mengharapkan generasi muda untuk menjauhi narkoba, apalagi pengedar narkoba semakin agresif mengedarkan narkoba kepada kaum muda dengan berbagai cara.
"Pada awalnya pengedar akan memberikan cuma-cuma saja sampai akhirnya ketagihan, dan yang rentan terkena adalah anak-anak yang kurang perhatian dari orang tua dan juga remaja yang stres," kata dia.
Eva menilai orang tua berpengaruh besar dalam membentuk mental dan karakter anak-anak yang antinarkoba.
"Hal itu penting agar para orang tua jadi tahu bila menemukan ciri tersebut pada anak-anaknya dan bisa langsung melaporkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar agar masuk ke panti rehabilitasi hingga bisa menjadi baik kembali," kata Eva.
BNK Kampar sebelumnya melaporkan tingkat penguna narkoba di daerah itu terus meningkat.
"Sejak tahun 2013 sampai sekarang BNK Kampar sudah merehabilitasi 280 orang terhadap pecandu narkoba. Paling banyak adalah pemakai sabu-sabu, dan sekarang yang sedang kita rehabilitasi masih tinggal 43 orang," kata Ketua BNK Kampar Januarel.
Januarel melihat tingkat pemakai dari tahun ke tahun meningkat sampai Indonesia pun berstatus "Indonesia Darurat Narkoba".
Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015