Bogor (ANTARA News) - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat menangkap 22 orang gurandil atau penambang emas liar yang beroperasi di wilayah penambangan milik PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, Gunung Pongkor.
"Ada 22 pelaku yang kita tangkap. Para pelaku ditangkap anggota Polres Bogor secara terpisah dengan waktu yang berbeda. Penangkapan pertama sebanyak tujuh orang, selang beberapa hari kemudian empat orang kembali ditangkap dan terakhir 11 orang," kata Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto, dalam ekpose kasus di Mako Polres Bogor, Cibinong, Selasa.
AKBP Suyudi mengatakan, aksi gurandil ini termasuk dalam tindakan pencurian emas di Gunung Pongkor yang telah dikelola oleh PT Antam (Persero) Tbk. Para pelaku dikenakan Pasal 363 atau Pasal 480 KUHP, terkait tindak penampungan, memanfaatkan, melakukan pengelolaan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan mineral yang bukan dari pemegang IUP, IUPK ataupun izin sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"Para pelaku diancam hukuman 10 tahun kurangan dan denda maksimal Rp10 miliar," kata Suyudi.
Menurut Suyudi, aksi pencurian emas di lahan PT Antam yang dilakukan para gurandil telah merugikan negara yang ditaksi mencapai miliar pertahunnya belum termasuk biaya pengamanan, biaya penutupan lubang tanpa izin, dan biaya pengelolaan kerusakan lingkungan. Berdasarkan data Tahun 2013 hingga 2014, negara mengalami kerugian cukup tinggi karena aksi pencurigan emas oleh gurandil.
"Pencegan tidak hanya sampai disini, kami tidak hanya melakukan penangkapan tetapi akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka lainnya," kata Suyudi.
Terkait aksi para pelaku, lanjut Suyudi, para gurandil telah melakukan pencurian emas di tambang PT Antam sudah cukup lama yakni sejak 1990. Dan para gurandil tersebut tidak hanya berasal dari wilayah Kabupaten Bogor, tetapi ada juga yang dari Sukabumi, Bengkulu dan daerah lainnya.
AKBP Suyudi berharap, upaya penegakan hukum dengan ditangkapnya para gurandi ini, dapat mengurangi kerugian negara yang diakibat oleh aksi pencurian emas oleh para penambang liar (gurandil) tersebut.
"Penangkapan ini merupakan yang terbesar untuk masalah gurandil, akan terus dikembangkan dengan memeriksa karyawan dari PT Antam sendiri. Karena ada indikasi, ada orang dalam yang terlibat," katanya.
Terkait kerugian negara yang diakibatkan ulah para gurandil, General Manager PT Antam Pongkor I Gede Gunawan membenarkan hal tersebut. Aksi tersebut telah berlangsung bertahun-tahun lamanya.
"Jika dikalkulasikan, kerugian negara akibat aksi pencurian emas secara ilegal ini merugikan negara sebesar Rp1 triliun, bahkan bisa lebih dari itu," kata Gunawan.
Dia mengatakan, dalam satu tahun PT Antam (Persero) Tbk hanya memproduksi sekitar 1,4 hingga 1,6 ton. Sedangkan para pelaku pencurian emas bisa lebih dari jumlah tersebut.
Menurut Gunawan, lokasi penggalian yang dilakukan para gurandil dengan membuat lubang baru, sedangkan PT Antam hingga kini hanya memiliki enam lubang galian saja.
"Mereka masuk melalui lubang tikus yang dibuat sendiri. Kami sudah berkali-kali menutup lubang tikus tersebut. Tetapi mereka selalu punya cara untuk membuat lubang tikus baru," katanya.
Gunawan mengaku, dirinya telah mendapat informasi terkait dugaan adanya orang dalam perusahaan yang ikut terlibat dalam aksi gurandil tersebut. Hal ini diperkuat dengan kemampuan gurandil menerobos lokasi tambang lewat lubang tikus.
Selain menangkap pelaku, petugas Polres Bogor juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 10 karung berisikan batu ORE, dua buah baju warepack warna biru, empat buah senter kepala, dua buah pahat, dua pasang sepatu boot warna kuning, dua apsang sepatu boot warna hijau, masing-masing satu buah jaket warna coklet, jaket warna biru, dan palu.
Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015