"Sudah mulai turun hujan, mudah-mudahan bisa lebih baik kondisinya," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa.
Menurut Jusuf Kalla, dirinya pada hari Selasa (15/9) ini telah memperoleh laporan antara lain dari Gubernur Riau dan Jambi bahwa kondisinya semalam sudah agak lumayan.
Wapres juga menegaskan, penanganan bencana terkait kabut asap itu dinilai sama saja apakah bencana itu ditetapkan sebagai bencana nasional atau bencana untuk daerah tertentu.
"Bencana ya bencana tidak ada perbedaan penanganan baik bencana daerah atau nasional, penanganannya sama," ujarnya.
Jusuf Kalla juga mengingatkan bahwa di negara seperti Amerika Serikat pada saat ini juga ada yang mengalami kebakaran hutan, sehingga dinilai juga dampak dari gejala perubahan iklim.
Ketika ditanyakan mengenai sanksi apa yang bakal dijatuhkan pemerintah terhadap pihak atau perusahaan yang membakar hutan atau lahan, Wapres menegaskan bahwa sanksinya adalah dibawa ke pengadilan dan dapat dipenjara bila terbukti kesalahannya tersebut.
Sementara itu, Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar berharap ada solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah kabut asap akibat kebakaran hutan di Indonesia yang keberadaannya sudah memasuki wilayah negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
"Ini (kabut asap akibat kebakaran hutan) satu masalah yang kita semua harus hadapi, ini bukan masalah Singapura atau Indonesia. Tapi yang penting kita semua harus cari solusi yang lasting bukan sementara agar masalah ini tidak muncul lagi atau dikontrol," kata Anil Kumar Nayar, di Bandung, Selasa.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015