GKSB juga dapat berperan lebih jauh dalam menggalang kerja sama bilateral bagi penyelesaian isu global, kata Novanto ketika meresmikan berdirinya 49 GKSB di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (15/9).
Dalam acara yang dihadiri para Wakil Ketua DPR, para Duta Besar negara-negara sahabat, Pimpinan BKSAP dan Pimpinan GKSB periode 2014-2019, Ketua DPR menilai hari ini adalah hari bersejarah bagi DPR periode 2014-2019, karena setelah hampir setahun DPR periode baru terbentuk, GKSB baru diresmikan.
"Peran aktif parlemen dalam melakukan diplomasi jalur kedua (second track diplomacy) telah lama menjadi bagian Indonesia. Ini tidak lepas dari visi konstitusi (UUD 45) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," kata Novanto.
Peran DPR, lanjut Novanto, semakin ditegaskan melalui beberapa UU, seperti UU Hubungan Luar Negeri pasal 5 menekankan bahwa DPR adalah unsur penyelenggara hubungan luar negeri. Juga UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) pasal 69 ayat (2) yang menekankan, fungsi DPR dilakukan dalam kerangka mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri.
"Dengan landasan tersebut, DPR mengambil peran aktif dalam berdiplomasi. Medan kami tidak hanya dalam konteks internasional, regional tetapi juga bilateral. Untuk itulah GKSB ini terbentuk," katanya.
Ditambahkannya, pada periode ini DPR memutuskan untuk mengawali hubungan bilateral antarparlemen dengan 49 GKSB. Jumlah ini mengalami dinamika setelah DPR melakukan evaluasi internal mengenai pelaksanaan GKSB periode 2009-2014.
Ada beberapa negara yang periode sebelumnya memiliki GKSB, tetapi karena beberapa situasi tertentu seperti konflik, sifat hubungan bilateralnya akan ditangani secara komprehensif dan teknis di level Pimpinan BKSAP.
Sebelumnya Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf menyatakan, pembentukan GKSB merupakan bagian dari upaya memperkuat dasar kerjasama bilateral antara Indonesia dengan negara lainnya.
Setelah melakukan diskusi secara intens dengan semua pemegang kepentingan, komite memberikan kesimpulan bahwa disana akan ada paling sedikit 49 kelompok bilateral parlemen negara-negara sahabat.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015