Bandung (ANTARA News) - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat mulai 15 September sampai 5 Oktober 2015, selama Gubernur Ahmad Heryawan menunaikan ibadah haji.

Menurut Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 121/Kep.1033-Pem.Um/2015 tentang Penunjukan Wakil Gubernur Jawa Barat sebagai Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan cuti besar untuk berhaji mulai Rabu (16/9) sampai Senin (5/10).

Keputusan yang ditetapkan 14 September 2015 itu menyebutkan penunjukkan pelaksana harian ditujukan untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama Gubernur cuti.

Menurut keputusan gubernur itu, sebagai pelaksana harian, Deddy Mizwar tidak dapat mengambil keputusan-keputusan yang bersifat prinsipil dan melekat pada jabatan Gubernur Jawa Barat.

Setelah selesai melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana harian Gubernur Jawa Barat, Wakil Gubernur wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Gubernur Jawa Barat.

Gubernur Ahmad Heryawan sudah mengantongi izin Menteri Dalam Negeri untuk pergi ke luar negeri dengan alasan penting pada 18 Agustus 2015.


Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015