Pontianak (ANTARA News) - Kepala Satuan Tugas Anti Kebakaran Hutan dan Lahan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Komisaris Besar (Pol) Suhadi SW menyatakan, ada tujuh perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan dengan sengaja sejak periode Agustus hingga September 2015 di Kalbar.

"Polres Ketapang sudah melakukan penyidikan terhadap tiga perusahaan, sementara yang lainnya masih sedang kami dalami, dan jumlahnya bisa saja bertambah," kata Suhadi saat dihubungi di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, pihaknya belum sampai menetapkan status tersangka pada pemilik perusahaan yang diduga melakukan pembakaran dengan sengaja tersebut.

"Untuk menetapkan status tersangka terhadap pemilik perushaan tersebut, kami harus mengumpulkan lebih banyak alat bukti, terkait dengan kasus pembakaran lahan tersebut," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Suhadi menambahkan Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto juga sudah melakukan pemantauan melalui udara ke daerah yang terindikasi dilakukan pembakaran dengan senjaga beberapa waktu lalu.

Menurut dia, Satgas Kahutla telah membentuk dua tim untuk masalah asap di Kalbar, yakni tim pertama mengatasi masalah karhutla dengan upaya pemadaman, yang dilakukan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, petugas Manggala Agni, pemuka masyarakat dan TNI. Kemudian tim kedua dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang akan menyidik adanya indikasi pembakaran lahan oleh perusahaan.


Pewarta: Andilala
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015