Pekanbaru (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Siak memutuskan untuk menunda penyelenggaraan balap sepeda "Tour de Siak" (TdS) karena pekatnya kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Bupati Siak Syamsuar saat memimpin rapat bersama seluruh pimpinan satuan kerja terkait dan Pengurus Besar Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) di Siak, Senin.

"Berdasarkan laporan, persiapan baik teknis dan non-teknis sudah rampung dilaksanakan. Namun dengan mempertimbangkan status keadaan darurat pencemaran udara kabut asap Provinsi Riau, yang ditetapkan Gubernur Riau hari ini, dengan berat hati pelaksanaan TdS terpaksa kita tunda," kata Syamsuar.

Syamsuar tidak menjelaskan berapa lama batas waktu penundaan lomba bertaraf internasional itu.

Senada dengan itu, tim teknis pertandingan PB ISSI menyatakan TdS 2015 sebenarnya siap dilaksanakan.

"Berdasarkan survei lapangan yang dilakukan kemarin, sebenarnya semua sudah berjalan baik dan sudah sesuai kriteria dan persyaratan lomba. Akomodasi juga sudah oke. Di luar force majuer, tuan rumah sebenarnya sudah siap," kata pengurus PB ISSI, Bartali.

TdS tahun ini memasuki penyelenggaraan tahun ketiga yang rencananya dibuka pada hari Selasa (15/9).

Panitia mendata, 11 tim asing dari berbagai negara memastikan mengikuti TdS 2015, di antaranya Singha Infinite Cycling Team Thailand, Skydive Dubai Pro Cycling Team Dubai, CNN Laos, Tahbiz Shahrsdari Team Iran, Cebu Cycling Team Philippines, Persatuan Lumba Basikal Trangganu Malaysia, St.George Merida Australia, National Sports Council of Malaysia, EHBS / SATO Australia, Sepahan Pro Team Iran, dan Uzbekistan National Team.

Sementara itu, delapan tim dalam negeri di antaranya tim tuan rumah Siak BSP Nasional Team, Customs Cycling Club Indonesia Jakarta, Pegasus Continental Cyling Team Jakarta, KFC Bike Team, United Bike Kencana Malang, Milagro Yogyakarta, ISSI Kalbar Bank Kalbar, dan DKI Jakarta.

Sebelumnya, di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menetapkan status darurat pencemaran udara akibat kabut asap tebal yang menyelimuti daerah itu sejak awal September lalu.

"Menimbang ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) dalam sepekan terakhir berada diatas 300 psi yang berarti kondisi berbahaya, maka kami memutuskan untuk menetapkan Riau dalam keadaan darurat pencemaran udara," katanya.

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015