Denpasar (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Denpasar Barat berhasil menggerebek sebuah tempat pertokoan di Jalan Kertas Wiajaya Blok XII Jalan Diponegoro, Denpasar, yang digunakan sebagai tempat judi game dindong.
"Dari penggerebekan tempat perjudian yang diketahui milik warga Tiongkok, petugas berhasil mengamankan 49 mesin dingdong dan delapan karyawan," kata Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana, Sabtu.
Ia mengatakan, dari penggerebekan tersebut pihak kepolisian telah mengamankan delapan orang karyawan serta sejumlah barang bukti 49 mesin dingdong ikut diamankan.
"Lokasi perjudian milik Awong ini setiap hari buka dari jam 10.00 pagi hingga 22.00 Wita. Dari bisnis ini, pelaku mendapatkan keuntungan hingga miliaran rupiah," ujar Wakapolres AKBP I Nyoman Artana.
Ia menjelaskan, modus permainan judi dengan membeli koin di tempat kejadian perkara (tkp) menggunakan pembayaran langsung dengan harga per koinnya Rp100.000.
Dari modal tersebut apabila menang akan dilipatkan menjadi Rp1 juta. Dalam satu harinya, pelaku bisa memperoleh hasil keuntungan, hingga Rp15 juta.
Untuk menyelidikan kasus ini, saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap pemilik judi dingdong tersebut.
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015