Palu (ANTARA News) - Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Ahmad Anshori mengemukakan 69 persen peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyatakan puas atas pelayanan dan manfaat yang didapatkan saat menjadi peserta.
"Namun anehnya, pemberitaan yang menonjol di media massa adalah hal-hal yang negatif mengenai program BPJS ini," katanya dalam diseminasi komunikasi publik Sistem Jaminan Sosial Nasional kepada kalangan jurnanis di Kota Palu, Jumat.
Menurut dia, saat ini sudah tercatat 19,9 juta orang peserta BPJS Ketenagakerjaan dan dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) hanya empat persen yang secara eksplisit menyatakan tidak puas.
Karena itu, kata mantan Direktur Operasi PT Jamsostek itu, pers hendaknya memberitakan secara proporsional berbagai hal mengenai program BPJS baik Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan karena manfaatnya terhadap masyarakat cukup besar.
Bukti lain bahwa manfaat BPJS ini memiliki manfaat besar adalah jumlah peserta mandiri program BPJS Kesehatan yang pada tahun pertama BPJS ini berjalan diperkirakan hanya 500.000 orang, ternyata yang mendaftar sampai tiga jutaan orang.
"Ini di luar perkiraan awal saat program mandiri dicanangkan pemerintah. Mereka yang masuk itu umumnya masyarakat yang cukup mampu, bahkan banyak sekali di antaranya adalah keturunan Tionghoa," ujarnya.
Dikatakannya, kritik terhadap program BPJS memang harus disegerakan bila memang hal itu adalah sebuah fakta yang tidak seharusnya terjadi.
"Namun harus diingat bahwa kritik yang tidak proporsional dan bersifat destruksi dan terjadi secara terus menerus, akan menjadai tekanan terhadap sistem, padahal sistem ini banyak sekali kemaslahatannya bagi masyarakat," ujarnya.
Anshori meminta jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan di daerah meningkatkan interaksi yang positif dengan jurnalis serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar pemahaman rakyat mengenai progam ini semakin baik.
DJSN juga mencatat peserta BPJS Kesehatan saat ini mencapai 144.921.185 orang atau 57,9 persen dari jumlah penduduk yang seharusnya memiliki memiliki jaminan sosial kesehatan.
Berbagai kendala dalam penyelenggaraan program BPJS Kesehatan antara lain fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan masih terlalu kurang dan sebarannya tidak merata, sehingga rasio peserta dengan fasilitas kesehatan masih terlalu besar yakni mencapai 7.387 orang per fasilitas kesehatan.
Puskesmas juga umumnya belum bisa melakukan 155 diagnosa yang disyaratkan BPJS sehingga menyebabkan terlalu banyaknya pasian rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang seharusnya bisa ditangani di Puskesmas serta keterbatasan obat dan distribusinya.
Diseminasi komunikasi publik Sistem Jaminan Sosial Nasional yang digelar bersama BPJS Kesehatan Cabang Sulteng dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulteng itu diikuti 40-an peserta dengan pembicara dari DJSN, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Nakertrans Sulteng, serta pengurus PWI Pusat.
Pewarta: Rolex Malaha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015