Bandung (ANTARA News) - Polda Jawa Barat telah mengamankan 10 warga untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian mantan wartawan surat kabar yang dianiaya warga di Cidaun, Kabupaten Cianjur.
"10 orang sudah diamankan di Polres Cianjur, mereka masih status saksi," kata Kahumas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono di markas Polda Jabar, Bandung, Jumat.
Ia mengatakan, 10 warga Desa Gelarwangi, Kecamatan Cidaun itu diamankan untuk mengetahui siapa orang yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap dua orang hingga menyebabkan tewas dan luka-luka.
Kepolisian, lanjut Pudjo, perlu mengetahui siapa saja warga yang terlibat dalam penganiayaan itu, kemudian ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Jadi 10 orang itu kita lihat statusnya, perannya masing-masing itu apa, apakah hanya ikut teriak, ikut mukul, untuk itu diamankan dulu," katanya.
Pudjo mengatakan, warga yang diamankan ke Polres Cianjur itu bukan hanya menindaklanjuti kasus penganiayaan, tetapi ada kasus lain yaitu pemerasan dan pembalakan pohon hutan secara ilegal di Kecamatan Cidaun.
Ia menuturkan, kasus penganiayaan oleh kelompok warga itu terjadi, Rabu (9/9) malam, menyebabkan Rian (35) meninggal dunia, kemudian temannya Syahrim (41) luka-luka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, kedua korban penganiayaan itu mengaku sebagai wartawan surat kabar dan ulahnya dianggap sering meresahkan warga.
Aksi dua orang itu, kata Pudjo, sering mendatangi masyarakat yang sedang membangun rumah kemudian dengan alasan investigasi menanyakan asal usul kayu yang digunakan masyarakat untuk rumah itu.
"Kalau diketahui kayu tersebut diambil dari hutan maka mereka mengancam akan melaporkan masyarakat kepada pihak berwenang terkait illegal logging," katanya.
Selanjutnya korban terakhir menakuti warga Selasa (8/9) dengan mendatangi seorang warga yang sedang membangun rumah, dan diketahui kayunya berasal dari hutan.
"Selanjutnya terjadi kesepakatan tidak akan dilaporkan dengan syarat menyerahkan uang Rp5 juta kepada yang diduga oknum wartawan tersebut, malam harinya terjadi peristiwa pengeroyokan," katanya.
Hasil pengembangan kepolisian, kedua korban tersebut ternyata sudah bukan lagi wartawan media cetak seperti yang disebutkannya kepada warga.
"Menurut keterangan dari rekan-rekan media cetak dan elektronik di Cianjur, dua orang tersebut wartawan tidak jelas, hasil pelacakan kedua korban bukan wartawan Metro Jabar bukan wartawan Garut Express bukan pula Warta Jabar," kata Pudjo.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015