Kupang (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyetujui rencana pembangunan Bandara Adonara di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Prinsipnya Kementerian Perhubungan menyetujui rencana pembangunan Bandara Adonara. Kalau tidak ada hambatan, maka tahun 2016 ini sudah bisa dimulai," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur Ricard Djami, Jumat.
Dia mengemukakan hal itu kepada Antara dari Jakarta usai melakukan presentasi hasil survei terhadap tiga lokasi yang direncanakan untuk pembangunan bandara di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menurut dia, Kementerian Perhubungan segera mengeluarkan izin prinsip pembangunan Bandara Adonara.
"Setelah izin prinsip dikeluarkan, memang masih akan ada beberapa tahapan lagi yang harus dilakukan pemerintah daerah," katanya.
Tahapan-tahapan lain yang harus dilakukan pemerintah antara lain pembuatan masterplan, studi tentang analisa dampak lingkungan (amdal) dan rencana teknik terinci (RTT) sisi udara dan darat, katanya.
Untuk pembuatan masterplan dan Amdal, kata dia, pihaknya sudah mengusulkan dana untuk diakomodir dalam perubahan APBD NTT 2015.
Khusus untuk amdal, kata dia, bisa sementara berproses dan aktivitas pembangunan sudah bisa dimulai.
"Kami akan terus berkoordinasi, sehingga pada 2016 pembangunan sudah bisa dimulai, paling tidak persiapan awal lokasi," kata Ricard Djami.
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015