Jadi, pemberian (tambahan) kuota saat `injury time` ini memang kebijakan dari atas."

Mekkah (ANTARA Newsntara) - Indonesia ditawari tambahan kuota haji tahun ini sebagai bentuk apresiasi karena satu-satunya negara yang rapi mengikuti ketentuan e-hajj.

"Pada saat limit seperti ini, mau tidak Indonesia dikasih tambahan kuota," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Abdul Djamil di Mekkah, Arab Saudi, Kamis.

Sebelumnya Abdul Djamil bertemu dengan pengurus e-hajj dari Kementerian Urusan Haji Arab Saudi Ir Farid Mandar, Rabu (9/9).

Isyarat atau penawaran itu, lanjut dia, terkait dengan apresiasi atas kesigapan Indonesia mengikuti administrasi haji Arab Saudi yang baru yaitu sistem e-hajj.

Walaupun diakui Abdul Djamil, dalam mengikuti sistem baru tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) sebagai Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH) juga kewalahan.

Namun akhirnya, menurut dia, seluruh kuota haji reguler sebanyak 155.200 orang tahun ini bisa terpenuhi.

Terakhir 58 visa jamaah yang merupakan pengganti dari jamaah yang batal berangkat dengan berbagai alasan seperti sakit, kini sedang dalam proses administrasi.

"Terakhir tadi pagi saya mendengar ke-58 paspor jamaah yang mau menggantikan itu sudah disetujui visanya oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Artinya, visa segera dicetak oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta," ujar Abdul Djamil.

Menindaklanjuti tawaran atau isyarat penambahan kuota haji tahun ini tersebut, ia mengatakan agak sulit mengingat "closing date" atau batas akhir keberangkatan jamaah dari Tanah Air ke Arab Saudi tanggal 17 September.

Menurut dia, sisa waktu seminggu sangat sulit memenuhi persyaratan e-hajj mulai dari pengurusan dokumen sampai urusan akomodasi termasuk pemondokan, katering, dan transportasi yang harus sudah pasti sebelum jamaah berangkat.

"Karena itu saya bilang, kalau ada kebaikan seperti ini, saya usulkan supaya ditangguhkan tahun yang akan datang," kata Abdul Djamil.

Pihak Arab Saudi pun mengatakan akan membawa usulan tersebut ke pimpinannya.

"Jadi, pemberian (tambahan) kuota saat injury time ini memang kebijakan dari atas," kata Abdul Djamil.

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015