"Setelah sidang Komisi Pengawas Independen, gelandang Hull City FC Jake Livermore mengakui telah melanggar Regulasi 3 dari Peraturan Anti-Doping FA usai dites positif untuk penggunaan obat terlarang," tulis pernyataan resmi FA dilansir dari Skysports, Kamis.
"Namun, karena suatu hal yang spesifik dan tidak biasa atas keadaan kasus ini, maka ia tidak akan mendapatkan hukuman," jelas pernyataan itu.
Livermore dinyatakan positif menggunakan doping jenis kokain pada awal tahun 2015 dan dihukum skorsing oleh klubnya, sementara FA melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Adapun pelatih Hull City, Steve Bruce, mengatakan pada bulan lalu "tidak ada pertanyaan" terkait kematian anak Livermore pada 2014 yang diduga menjadi faktor yang meringankan hukuman terkait kasus doping pemain itu.
"Suspensi untuk Jake (Livermore) di klub telah ditangguhkan dan menyerahkan kepada lingkungan sekitar kami untuk mendukung Jake yang ingin pulih dari masa sulit bagi dia dan keluarganya," tulis pernyataan resmi Hull City.
"Akhirnya, tindakan disiplin secara internal akan dilakukan secara rahasia dan klub tidak akan membuat pernyataan sehubungan langkah-langkah internal yang diambil," jelas pernyataan itu.
Di sisi lain, Livermore mengaku pada sidang Komisi Pengawas Independen pekan lalu bahwa kematian anaknya pada 2014 setidaknya memberikan dampak besar terhadap kehidupannya.
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015