Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya konsumen daging kurban, maka akan dikerahkan sebanyak 790 tenaga pemeriksa kesehatan hewan dan daging...

Jakarta (ANTARA News) - Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta menjamin hewan ternak yang diperjualbelikan untuk memenuhi kebutuhan Idul Adha bagi warga di ibukota adalah hewan yang sehat dan memenuhi syarat.

"Karena sudah dilakukan koordinasi dengan daerah pemasok ternak agar ternak yang didatangkan atau dipasok disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan berwenang dari daerah asal," kata Kepala Dinas KPKP DKI Darjamuni di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, kebutuhan hewan kurban di Jakarta pada tahun ini diperkirakan tidak akan mengalami banyak perubahan dibandingkan dengan jumlah pemotongan hewan kurban tahun lalu, yaitu sebanyak 10.037 sapi, 111 kerbau, 32.036 kambing dan 1.318 domba.

Sementara itu, hingga 9 September 2015, jumlah tempat penampungan hewan kurban tercatat sebanyak 49 lokasi dengan jumlah hewan yang telah diperiksa kesehatannya berjumlah 1.944 sapi, 407 kambing, 177 domba dan 13 kerbau.

"Kami menganjurkan panitia kurban membeli hewan kurban di tempat penampungan hewan di kawasan RPH seperti Pasar Ternak Cakung dan RPH Pulogadung, serta lokasi-lokasi penampungan atau penjualan yang telah ditetapkan oleh lurah setempat," ujar Darjamuni.

Dia menuturkan di tempat-tempat penampungan atau penjualan hewan kurban itu akan diperiksa kelengkapan dokumennya, didata dan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan oleh petugas.

"Tempat penampungan yang telah diperiksa akan diberi tanda stiker yang berarti hewan-hewan tersebut telah memenuhi syarat sebagai hewan kurban, yaitu sehat, tidak kurus, tidak cacat, cukup umur dan berjenis kelamin jantan," tutur Darjamuni.

Dia mengungkapkan pemeriksaan kesehatan hewan di tempat penampungan hewan dilakukan oleh Petugas Dinas, Suku Dinas dan UPT lingkup Dinas KPKP DKI dengan memberikan SKKH jika hewan tersebut dinyatakan sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban.

"Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya konsumen daging kurban, maka akan dikerahkan sebanyak 790 tenaga pemeriksa kesehatan hewan dan daging yang terampil dan tenaga penunjang lainnya," ungkap Darjamuni.

Ratusan tenaga kesehatan tersebut akan membantu melayani pemeriksaan kesehatan hewan di tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta mulai H-14 hingga H+3 pemotongan hewan kurban.

"Pelaksanaan pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dan pemeriksaan daging kurban tersebut tidak dipungut biaya retribusi alias gratis," tambah Darjamuni.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015