Bukittinggi (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan (kemendag) terus berupaya memperkuat basis produk dalam negeri melalui usaha kecil menengah (UKM) sebagai pilar penggerak ekonomi nasional di tengah lesunya perekonomian global.

"UKM merupakan pilar, dimana dapat menghadapi situasi dan kondisi yang kurang menguntungkan, atau bisa menjadi sabuk pengaman ekonomi," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina, dalam sambutannya pada pembukaan Pameran Pangan Nusa (PPN) dan Pameran Produk Dalam Negeri Regional (PPDNR), di Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis.

Membangun perekonomian nasional perlu melibatkan masyarakat khususnya UKM dimana nantinya mereka akan menjadi penggerak sektor ekonomi domestik terlebih dahulu, katanya.

"Salah satunya melalui pameran ini, untuk menggali ekonomi dan potensi lokal yang nantinya akan diperkenalkan untuk pasar yang lebih luas seperti di Jakarta," kata Srie.

Menurut Srie, jika nantinya UKM tersebut mampu melahirkan produk bermutu dan memiliki daya saing, pihaknya akan memfasilitasi akses pasar untuk produk-produknya, serta didorong untuk menjadi UKM ekspor.

"Para pelaku usaha mikro, kecil diharapkan dapat memperoleh akses pasar dan jaringan usaha yang luas, sehingga dapat lebih mandiri dan bersaing di pasar dalam negeri dan satu suatu ketika merambah pasar luar negeri," ujar Srie.

Dalam kesempatan tersebut Srie memberikan dorongan dan fasilitasi berupa bantuan sarana usaha kepada pelaku UKM. Bantuan diserahkan secara simbolis kepada Pemerintah Kota Bukit Tinggi.

Bantuan 50 unit gerobak dan 35 unit coolbox diberikan ke Kota Pariaman. Sementara bantuan 30 unit tenda diserahkan ke kabupaten di lima puluh kota.

"Kami membantu peralatan usaha warung atau toko kelontong, gerobak, dan coolbox," kata Srie.

Kemendag juga memberikan sertifikat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) kepada pelaku UMKM di wilayah Bukittinggi.

Selama ini, Kemendag melakukan berbagai langkah guna meningkatkan daya saing ekonomi kerakyatan melalui peningkatan kemampuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

Diantaranya adalah legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah melalui fasilitasi kepemilikan Izin Usaha Mikro Kecil atau lazim disebut IUMK bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, serta BRI. Melalui kepemilikan IUMK, akses pembiayaan untuk usaha kecil akan lebih mudah dan sederhana.

Selain itu, fasilitasi peningkatan akses pasar dan promosi produk usaha kecil menengah melalui kemitraan dengan ritel modern, forum dagang, promosi perdagangan online, dan partisipasi pameran di dalam negeri.

PPN dan PPDNR kali ini diikuti oleh sekitar 138 peserta Usaha Kecil Menengah yang berasal dari 12 Provinsi di Indonesia, antara lain Papua, Papua Barat, Bali, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Barat.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015