Delegasi Parlemen Indonesia di Komite Politik diwakili Indro Hananto (F-PG) dan Muhammad Syafruddin (F-PAN).
"Pertama, isu tata kelola yang baik untuk menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kedua, soal pencucian uang. Dan, ketiga tentang terorisme. Ketiga usulan ini disepakati akan menjadi fokus AIPA ke depan dalam bidang politik di wilayah ASEAN," kata Hananto, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Kata dia, delagasi parlemen Indonesia sebetulnya menawarkan empat usulan, namun usul mengenai korupsi tidak disepakati. "Akhirnya, ketiga poin itu kami tawarkan, dan alhamdulillah ketiganya bisa disepakati. Itu menurut saya luar biasa," katanya.
Terkait usulan soal terorisme, diharapkan ada kerja sama terutama dialog agama dan budayawan supaya rasa ekstrem bisa berkurang.
Sementara dalam sidang komisi lain yang membahas soal ekonomi, Indonesia diwakili Ketua Delegasi Parlemen Indonesia, Sarwo Sukamdani. Tiga hal menjadi kesepakatan dalam sidang itu yang dua di antaranya merupakan usulan Indonesia dan satu usul dari delegasi Parlemen Vietnam.
Dalam komite ekonomi tadi dibicarakan tiga resolusi. Pertama trade and industry, mempersempit jurang pemisah, dan ketiga bagaimana melancarkan perekonomian di ASEAN," kata dia.
Dia menjelaskan, ada dua usulan yang disampaikan delegasi Indonesia. Pertama, soal wilayah waktu dan kedua soal perdagangan antar negara.
"Malaysia tadi mengusulkan satu zone waktu, kami tak setuju, karena negara kita luas, dan ini akan menurunkan produktivitas, karenanya kita tetap tiga wilayah waktu. Kedua soal perdagangan antarnegara, karena nanti Desember akan berlaku Masyarakat Ekonomi Asean yang antara lain perdagangan bebas, investasi, dan peningkatan keterampilan buruh.
"Masing-masing negara harus menghargai regulasi ini. Memang kita memberikan rekomendasi kepada masing-masing negara untuk memberikan perhatian pada MEA. Tapi bukan berarti negara itu tidak punya peraturan. Kita harus tetap menghargai peraturan yang ada di negara itu," tambah politikus asal dapil Jakarta itu.
Dalam kesempatan itu, lanjut dia, Indonesia juga menyoroti perihal MEA yang akan berlaku Desember mendatang. Karena itu, Indonesia menekankan agar MEA yang diikuti pergeseran arus manusia jangan sampai merugikan salah satu negara-negara ASEAN.
"Pertama, isu tata kelola yang baik untuk menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kedua, soal pencucian uang. Dan, ketiga tentang terorisme. Ketiga usulan ini disepakati akan menjadi fokus AIPA ke depan dalam bidang politik di wilayah ASEAN," kata Hananto, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Kata dia, delagasi parlemen Indonesia sebetulnya menawarkan empat usulan, namun usul mengenai korupsi tidak disepakati. "Akhirnya, ketiga poin itu kami tawarkan, dan alhamdulillah ketiganya bisa disepakati. Itu menurut saya luar biasa," katanya.
Terkait usulan soal terorisme, diharapkan ada kerja sama terutama dialog agama dan budayawan supaya rasa ekstrem bisa berkurang.
Sementara dalam sidang komisi lain yang membahas soal ekonomi, Indonesia diwakili Ketua Delegasi Parlemen Indonesia, Sarwo Sukamdani. Tiga hal menjadi kesepakatan dalam sidang itu yang dua di antaranya merupakan usulan Indonesia dan satu usul dari delegasi Parlemen Vietnam.
Dalam komite ekonomi tadi dibicarakan tiga resolusi. Pertama trade and industry, mempersempit jurang pemisah, dan ketiga bagaimana melancarkan perekonomian di ASEAN," kata dia.
Dia menjelaskan, ada dua usulan yang disampaikan delegasi Indonesia. Pertama, soal wilayah waktu dan kedua soal perdagangan antar negara.
"Malaysia tadi mengusulkan satu zone waktu, kami tak setuju, karena negara kita luas, dan ini akan menurunkan produktivitas, karenanya kita tetap tiga wilayah waktu. Kedua soal perdagangan antarnegara, karena nanti Desember akan berlaku Masyarakat Ekonomi Asean yang antara lain perdagangan bebas, investasi, dan peningkatan keterampilan buruh.
"Masing-masing negara harus menghargai regulasi ini. Memang kita memberikan rekomendasi kepada masing-masing negara untuk memberikan perhatian pada MEA. Tapi bukan berarti negara itu tidak punya peraturan. Kita harus tetap menghargai peraturan yang ada di negara itu," tambah politikus asal dapil Jakarta itu.
Dalam kesempatan itu, lanjut dia, Indonesia juga menyoroti perihal MEA yang akan berlaku Desember mendatang. Karena itu, Indonesia menekankan agar MEA yang diikuti pergeseran arus manusia jangan sampai merugikan salah satu negara-negara ASEAN.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015