Presiden harus segera menyatakan bencana asap ini bencana nasional. Begitu bencana nasional,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah diminta menyatakan bahwa kabut asap yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan dinyatakan sebagai Bencana Nasional.
"Presiden harus segera menyatakan bencana asap ini bencana nasional. Begitu bencana nasional," kata anggota DPR RI asal Riau, Lukman Edy di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Dengan status bencana nasional, maka Presiden harus menginstruksikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk bekerja secara maksimal.
"Presiden harus perintahkan BNPB supaya mengerahkan semua kekuatannya untuk memadamkan api. Pemadam kebakaran perangkat desa harus dikerahkan memadamkan api," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Selain itu, Presiden juga harus memerintahkan Menteri Pendidikan, Anies Baswedan untuk meliburkan sekolah.
"Karena anak-anak sekolah ini kena ispa semua. Sebagian sekolah memang libur ini, tapi karena belum ada perintah menteri, sebagian saja yang libur, yang lain masih ada kegiatan sekolah," katanya.
Kepada Menteri Kehutanan diminta membuat perencanaan jangka panjang menengah dan pendek soal penanggulangan kebakaran hutan, karena ketika tidak kebakar itu akan tanggung jawab Kemenhut.
"Kapolri harus diperintah tangkap pelaku pembakaran hutan, bukan hanya mencabut izinnya. Ini ada kesengajaan, perusahaan nakal itu sengaja bakar hutan supaya murah, tidak perlu ada line clearing dan tidak perlu beli pupuk, karena dengan dibakar otomatis dia akan jadi pupuk," katanya.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015