Jakarta (ANTARA News) - Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan fraksinya akan bersikap kritis terhadap Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang diusulkan anggota dari Fraksi Partai Golkar dan Partai Nasdem.
"Fraksi PPP belum sampai menolak, tetapi akan mengkritisi naskah RUU yang diajukan," kata Arsul Sani saat pertemuan Baleg dengan Aliansi Mahasiswa Tolak RUU Pertembakauan di Gedung DPR, Rabu.
Arsul mengatakan tidak bisa menolak RUU Pertembakauan yang diajukan kepada Baleg karena itu merupakan hak konstitusional anggota DPR.
Namun dia mengatakan perjalanan RUU tersebut menjadi undang-undang masih panjang sehingga belum tentu akan disahkan menjadi undang-undang.
"Sampaikan juga aspirasi kalian kepada pemerintah. Kalau bisa memaksa pemerintah untuk menolak RUU Pertembakauan, pasti tidak akan diundangkan," tuturnya kepada Aliansi Mahasiswa.
Sementara itu, mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Jakarta Balqis Hafidhah yang berbicara mewakili Aliansi Mahasiswa Tolak RUU Pertembakauan menyatakan terdapat 4.000 zat adiktif yang terkandung dalam rokok.
Menurut dia, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan secara tegas menyatakan tembakau merupakan zat adiktif sehingga sama dengan narkoba.
"Orang-orang yang sakit akibat rokok juga akan menjadi beban. Apalagi saat ini BPJS Kesehatan merugi Rp6 triliun. Kalau RUU Pertembakauan disebutkan melindungi hak rakyat, rakyat yang mana?" tanyanya.
Belum lagi, Indonesia disebut-sebut akan mendapatkan bonus demografi pada 2030.
Untuk memanfaatkan bonus demografi itu jadi keuntungan bagi Indonesia, maka diperlukan generasi yang produktif.
"Apakah bisa menjadi generasi yang produktif bila sejak muda sudah merokok. Indonesia dikenal dunia, diberitakan majalah Times karena ada bayi perokok," katanya.
Baleg DPR telah menyetujui RUU Pertembakauan sebagai usulan inisiatif DPR untuk dibahas bersama pemerintah.
Untuk membahas RUU tersebut dibentuk panitia kerja yang diketuai Firman Soebagyo dari Fraksi Partai Golkar.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015