Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menilai upaya DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II bisa menambah informasi bagi polisi guna menuntaskan kasus pada BUMN itu.
"Pembentukan Pansus sah-sah saja. Mungkin dengan cara begitu kita (polisi) bisa mendapatkan informasi lebih banyak," kata Badrodin di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Badrodin menekankan, selaku pimpinan Polri, dia telah memerintahkan Kepala Bareskrim Polri baru Komjen Pol Anang Iskandar untuk menginventarisasi kasus-kasus yang tengah ditangani Bareskrim.
Untuk kasus yang telah sampai kepada proses penyidikan, Kapolri meminta Anang untuk melanjutkan dan mempercepatnya, sedangkan untuk kasus yang sedang dalam tahap penyelidikan agar dituntaskan supaya diketahui apakah ada unsur pidana atau tidak di dalamnya.
"Untuk kasus prioritas silakan saja Kabareskrim yang menentukan mana kasus yang akan dijadikan prioritasnya," jelas Badrodin.
Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mengusulkan pembentukan Pansus kasus dugaan korupsi pada PT Pelindo II untuk memastikan pengusutan kasus di perusahaan itu tetap berlanjut setelah Kabareskrim sebelumnya Komjen Pol Budi Waseso digeser menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional.
Sejumlah anggota dewan menengarai pergeseran Budi Waseso ada kaitannya dengan upaya mengganggu pengusutan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015