"Kalau bicara kasarnya bank yang masih hidup itu kan diawasai OJK. Jadi selama OJK belum melimpahkan bank gagal ke kita, kita masih anggap keadaan aman," ujar Fauzi di Jakarta, Selasa.
Fauzi menjelaskan sebagai lembaga yang menjamin simpanan nasabah di bank, LPS baru akan dilibatkan OJK ketika bank dalam penanganan khusus, namun ketika bank masih ditangani intensif, LPS tidak terlalu dilibatkan karena fokusnya lebih kepada resolusi atau likuidasi bank.
"Selama ini OJK belum memberikan sinyal ke kami untuk melimpahkan bank gagal, kecuali BPR. Kalau BPR kan memang rata-rata tiap triwulan pasti ada yang gagal," ujar Fauzi.
Dengan jumlah BPR 1.800 bank dan aset kurang dari Rp20 miliar setiap bank, BPR yang gagal dinilai tidak berdampak sistemik, jamin Fauzi.
Fauzi menambahkan, nilai rupiah lebih Rp14.000 per dolar AS memang mempengaruhi perekonomian dan kinerja industri perbankan, namun relatif masih kondusif.
"Tentunya kalau rupiah tembus Rp15.000 per dolar AS, akan berdampak terhadap ekonomi dan tentunya berdampak terhadap NPL (kredit macet) perbankan. Tapi kalau kita lihat, tingkat kecukupan modal industri perbankan di level 20 persenan masih tinggi ya, gross NPL 2,6 persen juga masih rendah," kata Fauzi.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015