Jakarta (ANTARA News) - Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengatakan bahwa tidak ada yang bisa menjamin bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak dapat berlangsung tanpa pelanggaran hukum.

"Harus diakui di tataran legal frame masih ada persoalan yang belum selesai, tapi mau atau tidak pilkada harus tetap  jalan," katanya dalam dialog pilar negara di Perpustakaan MPR, Jakarta, Senin.

Melalui siaran pers MPR, Siti mengatakan, selama pentahapan awal Pilkada saja ada banyak persoalan yang ditimbulkan oleh partai politik.

Ia mengungkapkan bahwa persoalannya akan semakin pelik karena awal 2016 Indonesia harus menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean.

Pada saat bersamaan, lanjut Siti, tahapan sengketa pilkada juga akan segera masuk ke persidangan.

Ia menyatakan, kini bangsa Indonesia hanya bisa berharap semoga para calon yang diusung oleh partai adalah orang-orang terbaik yang pantas memimpin daerah.

Sementara Pimpinan Badan Anggaran MPR, Muhammad Asri Anas, mengatakan, meskipun tahapan pilkada serentak sudah berjalan, namun masih ada sejumlah persoalan yang ditemukan jelang penyelenggaraannya.

Persoalan itu antara lain menyakut dualisme dukungan partai politik terhadap calon kepala daerah. Ia mencontohkan di Sulawesi Barat, yang ditemukan adanya partai politik yang memberikan dukungan kepada dua calon kepala daerah.

Asri berharap parpol bisa mengambil banyak pelajaran pada pelaksanaan pilkada serentak tahap pertama ini agar pada pelaksanaan pilkada berikutnya tidak ada lagi kesalahan yang sama.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015